Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Sulut Jalani Klarifikasi di Bawaslu soal Orasi PDI-P di Langowan Minahasa

Kompas.com, 23 Januari 2024, 23:43 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw memenuhi undangan Bawaslu, Selasa (23/1/2024) untuk melakukan klarifikasi terkait orasinya yang viral di media sosial.

Steven didampingin Sekretaris DPD PDI Perjuangan Reza Rumambi dan tim hukum tiba di Bawaslu Sulut sekitar pukul 13.00 Wita.

Steven yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut dimintai klarifikasi terkait laporan orasinya dalam kampanye tatap muka PDI Perjuangan di Langowan, Kabupaten Minahasa, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bawaslu: Ribuan Alat Peraga Kampanye di Bogor Langgar Aturan

Sebelumnya, Steven Kandouw menghadiri acara kampanye PDI Perjuangan di Langowan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Steven menyinggung Prabowo saat memberikan orasi.

"Boleh ngaku-ngaku orang Langowan, tapi apakah yang bersangkutan pernah datang ke Langowan, perlu saya sampaikan Patung Schwarz yang bikin adalah Bapak Olly Dondokambey. Bukan orang lain saudara-saudara. Jadi orang Langowan jangan mau dibodohi," kata Steven dalam video yang viral beredar di media sosial.

Usai menjalani klarifikasi, Steven mengatakan, kehadiran dirinya untuk memenuhi kewajiban warga negara memberikan klarifikasi kepada Bawaslu.

"Dan semua berjalan dengan baik dan saya memberikan keterangan yang sesuai apa adanya yang terjadi di lapangan," ungkapnya di Kantor Bawaslu, Selasa.

Ia juga mengatakan, dalam kampanye tersebut dirinya tidak menghasut .

"Kan Undang-Undang Pemilu dilarang menghina, dilarang menghasut, dilarang mengadudomba. Tidak ada kata-kata menghina, tidak ada kata-kata menghasut, mengadodumba dalam orasi saya," sebut Steven.

Baca juga: Cuitan #PrabowoGibran2024 di Akun X Kementerian Pertahanan Dilaporkan ke Bawaslu

Anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi mengatakan, Bawaslu mengundang terlapor untuk diklarifikasi, mengambil keterangan sesuai laporan yang disampaikan.

"Laporannya terkait beberapa pasal. Kemudian kita sudah mengundang dari pelapornya, saksi-saksi juga sudah kita undang, dan hari ini sepeerti teman-teman saksikan kita juga mengundang dari pihak terlapor. Intinya dari laporan dan pemeriksaan tentang kejadian di Langowan," kata Zulkifli.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut ini menambahkan, saat ini masih dalam tahap klarifikasi.

"Kalau statusnya sudah seperti apa baru kita infokan kepada teman-teman media," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau