Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omzet Menurun, Pedagang di Makassar Minta Mendag Zulhas Segera Tutup "E-commerce"

Kompas.com - 15/10/2023, 18:38 WIB
Darsil Yahya M.,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengunjungi New Makassar Mall atau Pasar Sentral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (15/10/2023). 

Dalam kunjungannya di Pasar Sentral, Zulhas tampak berkeliling di lapak para pedagang. Sejumlah pedagang meminta Zulhas untuk menutup toko online.

Mereka mengeluhkan, omzet turun drastis akibat adanya e-commerce seperti Tiktok, Shopee dan Lazada. 

"Pak tutup Tiktok, Shopee dan Lazada. Sampaikan ke Presiden, e-commerce tutup Pak, kasihan kami Pak, biasanya dapat dapat Rp 50 juta, sekarang belum ada penjualan, Pak," teriak salah satu pedagang kepada Zulhas.

Baca juga: Social E-commerce Dilarang Bertransaksi, Pedagang Tradisional di Makassar Sebut Tak Banyak yang Paham Berdagang Online

Mendag Zulhas mengatakan, pemerintah mengerti betul keluhan pedagang saat ini, sehingga ia turun langsung meninjau kondisi para pedagang, termasuk mendengarkan keluhannya.

Dia mengungkapkan pemerintah harus hadir untuk mengatur agar semua pihak tidak ada yang dirugikan. 

"Tapi dengan teknologi dan platform digital itu justru bisa menunjang pertumbuhan ekonomi," kata Zulhas

Sehingga, ia melakukan revisi Permendag Nomor 50 tahun 2022 menjadi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengatur terkait perdagangan di Indonesia.

"Isinya kalau medsos tidak boleh jualan, dan hanya medsos saja. Kalau dia mau jadi social commerce harus ada izin dan persyaratannya. Social commerce itu hanya boleh iklan dan promosi saja," jelasnya.

Sementara soal e-commerce tentunya memiliki syarat lebih banyak dan ketat. Tujuannya agar perdagangan offline tidak terganggu.

"Kalau dia ingin menjadi e-commerce, syaratnya lebih banyak lagi agar tidak mematikan toko-toko kita ini. Apa syaratnya? Harus ada izin edar dari BPOM, harus ada sertifikat halal kalau makanan," ungkapnya.

Dia juga menyebut untuk aturan barang impor yang dijual di olshop minimal harganya USD 100 atau jika dirupiahkan sebesar Rp 1.570.300. 

"Diatur lagi harganya tidak boleh harga pokok. Misalnya predatory pricing, pokoknya Rp.1000, jualnya Rp.40.000. Yang impor boleh dijual tapi diatur," tuturnya.

Zulhas mengaku membuat aturan ini agar tidak ada yang saling dirugikan dan tujuannya sama-sama menumnuhkan UMKM dalam negeri.

"Jadi untuk online kita atur ketat, kenapa diatur? Agar tidak saling mematikan, justru mestinya menumbuhkan UMKM, industri dalam negeri, dan menumbuhkan ekonomi kita menjadi naik. Itulah yang diatur pemerintah selama hampir satu bulan ini," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Makassar
'Harusnya Bapak yang Berangkat Haji....'

"Harusnya Bapak yang Berangkat Haji...."

Makassar
Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com