Saat ini, kata Zulhas, setelah revisi Permendag, sejumlah platform seperti TikTok dan Shopee sudah mengikuti aturan.
"Hasilnya, ternyata patuh. TikTok patuh dan sudah kirim surat. Bahkan Shopee sekarang sudah kirim surat tidak akan jual barang impor lagi. Oleh karena itu ini peluang," ucapnya.
Oleh karena itu ia berharap dengan setelah Permendag direvisi tak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan. Sehingga pedagang baik online maupun offline, serta UMKM, dan industri omzetnya kembali naik.
Zulhas juga berpesan agar para pedagang ikut melek teknologi agar bisa bersaing di era moderniasi seperti saat ini.
"Teman-teman di toko mau tidak mau saya anjurkan belajar jualan secara digital. Karena digital ini teknologi, tidak bisa distop lama-lama. Lama-lama orang akan mencari cara yang baru," pungkasnya.
Rifandi Rifai, salah satu pedagang Pasar Sentral Makassar mengaku, omzetnya saat ini jauh lebih parah dibandingkan saat pandemi Covid-19.
"Ini lebih parah dibanding Covid-19 kemarin. Saat Covid-19 kemarin, saya masih bisa bangkit. Ini sudah tidak bisa bangkit, sekarang kredit sudah macet," keluhnya.
Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Pakaian di Pasar Besar Kota Malang Tak Mampu Bersaing dengan E-Commerce
Dia mengatakan, sebelum ada aplikasi belanja online, per hari omzet yang bisa didapat antara Rp 30 juta hingga 40 juta dalam sehari. Namun saat ini, ia mengaku bersyukur jika bisa mendapatan omzet Rp Rp 1 juta per hari.
"Sekarang dapat Rp 1 juta saja sudah bersyukur. Jam segini belum ada penjualan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.