Salin Artikel

Omzet Menurun, Pedagang di Makassar Minta Mendag Zulhas Segera Tutup "E-commerce"

Dalam kunjungannya di Pasar Sentral, Zulhas tampak berkeliling di lapak para pedagang. Sejumlah pedagang meminta Zulhas untuk menutup toko online.

Mereka mengeluhkan, omzet turun drastis akibat adanya e-commerce seperti Tiktok, Shopee dan Lazada. 

"Pak tutup Tiktok, Shopee dan Lazada. Sampaikan ke Presiden, e-commerce tutup Pak, kasihan kami Pak, biasanya dapat dapat Rp 50 juta, sekarang belum ada penjualan, Pak," teriak salah satu pedagang kepada Zulhas.

Mendag Zulhas mengatakan, pemerintah mengerti betul keluhan pedagang saat ini, sehingga ia turun langsung meninjau kondisi para pedagang, termasuk mendengarkan keluhannya.

Dia mengungkapkan pemerintah harus hadir untuk mengatur agar semua pihak tidak ada yang dirugikan. 

"Tapi dengan teknologi dan platform digital itu justru bisa menunjang pertumbuhan ekonomi," kata Zulhas

Sehingga, ia melakukan revisi Permendag Nomor 50 tahun 2022 menjadi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengatur terkait perdagangan di Indonesia.

"Isinya kalau medsos tidak boleh jualan, dan hanya medsos saja. Kalau dia mau jadi social commerce harus ada izin dan persyaratannya. Social commerce itu hanya boleh iklan dan promosi saja," jelasnya.

Sementara soal e-commerce tentunya memiliki syarat lebih banyak dan ketat. Tujuannya agar perdagangan offline tidak terganggu.

"Kalau dia ingin menjadi e-commerce, syaratnya lebih banyak lagi agar tidak mematikan toko-toko kita ini. Apa syaratnya? Harus ada izin edar dari BPOM, harus ada sertifikat halal kalau makanan," ungkapnya.

Dia juga menyebut untuk aturan barang impor yang dijual di olshop minimal harganya USD 100 atau jika dirupiahkan sebesar Rp 1.570.300. 

"Diatur lagi harganya tidak boleh harga pokok. Misalnya predatory pricing, pokoknya Rp.1000, jualnya Rp.40.000. Yang impor boleh dijual tapi diatur," tuturnya.

Zulhas mengaku membuat aturan ini agar tidak ada yang saling dirugikan dan tujuannya sama-sama menumnuhkan UMKM dalam negeri.

"Jadi untuk online kita atur ketat, kenapa diatur? Agar tidak saling mematikan, justru mestinya menumbuhkan UMKM, industri dalam negeri, dan menumbuhkan ekonomi kita menjadi naik. Itulah yang diatur pemerintah selama hampir satu bulan ini," jelasnya.

Saat ini, kata Zulhas, setelah revisi Permendag, sejumlah platform seperti TikTok dan Shopee sudah mengikuti aturan.

"Hasilnya, ternyata patuh. TikTok patuh dan sudah kirim surat. Bahkan Shopee sekarang sudah kirim surat tidak akan jual barang impor lagi. Oleh karena itu ini peluang," ucapnya.

Oleh karena itu ia berharap dengan setelah Permendag direvisi tak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan. Sehingga pedagang baik online maupun offline, serta UMKM, dan industri omzetnya kembali naik. 

Zulhas juga berpesan agar para pedagang ikut melek teknologi agar bisa bersaing di era moderniasi seperti saat ini.

"Teman-teman di toko mau tidak mau saya anjurkan belajar jualan secara digital. Karena digital ini teknologi, tidak bisa distop lama-lama. Lama-lama orang akan mencari cara yang baru," pungkasnya.

Rifandi Rifai, salah satu pedagang Pasar Sentral Makassar mengaku, omzetnya saat ini jauh lebih parah dibandingkan saat pandemi Covid-19.

"Ini lebih parah dibanding Covid-19 kemarin. Saat Covid-19 kemarin, saya masih bisa bangkit. Ini sudah tidak bisa bangkit, sekarang kredit sudah macet," keluhnya.

Dia mengatakan, sebelum ada aplikasi belanja online, per hari omzet yang bisa didapat antara Rp 30 juta hingga 40 juta dalam sehari. Namun saat ini, ia mengaku bersyukur jika bisa mendapatan omzet Rp Rp 1 juta per hari.

"Sekarang dapat Rp 1 juta saja sudah bersyukur. Jam segini belum ada penjualan," ucapnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/15/183820078/omzet-menurun-pedagang-di-makassar-minta-mendag-zulhas-segera-tutup-e

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke