Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Social E-commerce" Dilarang Bertransaksi, Pedagang Tradisional di Makassar Sebut Tak Banyak yang Paham Berdagang "Online"

Kompas.com - 27/09/2023, 15:13 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polemik kini mulai bermunculan usai pemerintah sepakat melarang social e-commerce bertransaksi langsung.

Untuk diketahui, larangan social e-commerce itu resmi diberlakukan usai disepakati dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berbagai respons yang dikeluarkan masyarakat menyikapi larangan social e-commerce tersebut.

Baca juga: Sambut Baik Rencana Pelarangan Social Commerce, Pedagang di Cianjur: Semoga Awal yang Baik

Keki, seorang pedagang baju di Pasar Senggol, Makassar, secara tegas menyatakan dukungannya untuk menghapus social e-commerce.

Menurutnya, pedagang tradisional, seperti yang ada di pasar-pasar, belum memahami sepenuhnya cara berdagang secara online atau melalui media sosial, sehingga merasa terpinggirkan oleh perkembangan tersebut.

"Saya merasa pedagang-pedagang di pasar tradisional itu pasti mengeluh. Kita pasti tau, pedagang di pasar-pasar tradisional itu kan rata-rata banyak lanjut usia yang belum paham tentang berdagang melalui online atau media sosial," kata Keki saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

Keki juga merasakan kekhawatiran bahwa pembeli kini lebih suka berbelanja online, yang mengurangi kunjungan ke pasar tradisional.

"Banyak pasti orang berpikir untuk apa lagi ke pasar kalau sudah ada online," ucapnya.

Namun, dia bersyukur karena memiliki pemahaman media sosial yang cukup, yang dapat membantu menjaga bisnisnya tetap relevan.

Baca juga: Soal Larangan Social Commerce, Konsumen: Aturannya Diperketat, Bukan Langsung Tutup

Di sisi lain, seorang pengguna setia TikTok Shop Gita Oktaviola mengungkapkan kekecewaannya atas kemungkinan larangan berjuangan di social e-commerce. Baginya, di era yang semakin canggih, digitalisasi adalah kunci utama kemudahan.

"Di era yang semakin canggih. Semua hal mengikut ke sistem digital yang lebih memudahkan. Apalagi untuk sistem pembelanjaan online yang biasanya dilakukan tanpa harus berkunjung langsung ke toko. Itu bisa memudahkan saya pribadi untuk membeli keperluan," ucap wanita berusia 25 tahun itu.

Gita bilang, kemampuan berbelanja online tanpa harus pergi ke toko fisik sangat memudahkannya dalam memenuhi kebutuhannya. Dia juga menyoroti popularitas TikTok Shop, yang menawarkan kemudahan penggunaan dan berbagai diskon menarik.

"Kan yang buat TikTok Shop banyak digandrungi karena sistemnya yang mudah dan punya banyak diskon untuk pelanggan. Nah sistem yang seperti itu yang saya sukai," tandasnya.

Baca juga: Saat Konsumen Tak Setuju Larangan Jualan di Social Commerce: Rugikan UMKM dan Pedagang Kecil yang Tengah Merintis

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui omzet perdagangan di pasar menurun drastis akibat terdampak perdagangan berbasis elektronik melalui media sosial atau social e-commerce.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat menjawab pertanyaan wartawan soal tindak lanjut dari banyaknya keluhan pedagang soal TikTok Shop.

Menurut Jokowi, omzet penjualan pedagang di sejumlah pasar menjadi anjlok karena perdagangan berbasis online.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Makassar
Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Makassar
Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Makassar
Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Makassar
Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Makassar
Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Makassar
Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com