Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria Perusak Baliho Politisi di Makassar Ditangkap, Polisi: Alasannya Stres

Kompas.com, 14 Oktober 2023, 14:19 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi akhirnya mengamankan dua pria yang diduga melakukan aksi perusakan sejumlah baliho politisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dua pria yang berinisial AP (21) dan YS (19) itu dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang di Jalan Babusalam, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (14/10/2023) dini hari.

Baca juga: Baliho Prabowo-Gibran Muncul di Surabaya, Gerindra Jatim: Aspirasi Arus Bawah Tak Terbendung

Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim mengatakan, keduanya dibekuk polisi saat kembali melakukan aksi perusakan baliho politis di wilayah tersebut.

"Tadi malam diamankan, saat itu tim Resmob Polsek Panakkukang sedang melakukan patroli dan mendapat informasi bahwa ada aksi perusakan baliho," jelas Halim kepada Kompas.com, Sabtu siang.

Saat diamankan, keduanya kedapatan sedang merusak baliho milik Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo dan beberapa baliho politisi lainnya.

Halim menjelaskan, dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa satu anak panah busur dan parang yang digunakan untuk merusak baliho tersebut.

"Ada beberapa senjata tajam yang diamankan, satu motor yang digunakan, dan senter," ucap Halim.

Baca juga: Akal-akalan Bacaleg Nunukan Hindari Penertiban Alat Peraga Kampanye, Tutup Baliho Pakai Plester dan Terpal

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua pria itu, mereka mengaku melakukan aksi perusakan sejumlah baliho di beberapa titik di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, lantaran mengalami stres.

"Pengakuan salah satu pelaku (YS), alasannya merusak baliho karena pelaku dalam keadaan stres. Kalau peran AP itu mengantar YS ini berkeliling memantau baliho yang mau dirusak," bebernya.

Untuk saat ini, kedua pelaku masih berada di Mapolsek Panakkukang untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dilakukan pembinaan. Pihak korban mengapresiasi kinerja Polsek Panakkukang, dan tidak keberatan setelah dilakukan mediasi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, jagad maya dibuat geger dengan beredarnya video aksi perusakan sejumlah baliho politisi yang terpampang di pinggir jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi viral itu pun kini diselidiki polisi. 

Dari video yang dilihat, sejumlah orang tidak dikenal (OTK) dengan menggunakan helm dan rompi berwarna oranye merusak baliho yang bergambar para politisi.

Baliho yang dirusak itu bervariasi, mulai dari baliho milik calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres), calon kepala daerah (cakada) dan calon anggota legislatif (caleg), mulai dari caleg kabupaten/kota hingga caleg DPR RI.

Dari informasi, beberapa titik perusakan terjadi di wilayah Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Senin (9/10/2023) malam.

Seperti dilihat di salah satu lokasi perusakan, tepatnya di Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel. Nampak, beberapa baliho sudah hancur. Mulai dari baliho Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan beberapa baliho caleg DPR RI.

Diketahui, di Kecamatan Panakkukang sendiri ada dua lokasi perusakan. Pertama di Jalan Ance Daeng Ngoyo dan Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan, berdasarkan informasi di lapangan aksi perusakan kerap dilakukan pada waktu dini hari, atau sekitar pukul 01:00 Wita.

"Jadi menurut informasi yang kita dapat, di wilayah hukum kita ada dua lokasi. Untuk baliho yang dirusak ada beberapa, dari caleg yang berbeda dan partai yang berbeda, dimana baliho yang berdiri di tempat itu hampir semuanya dirusak oleh pelaku," ungkap Sangkala. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau