Restu mengatakan, bahwa kilatan pada flash ETLE juga sudah diturunkan.
Fungsi kilatan flash pada ETLE itu juga guna mampu mengambil gambar lebih jelas ke pengendara.
"Kami sudah menyesuaikan dengan kapasitas cahayanya yang sebelumnya 900 micro second, saat ini sudah diturunkan menjadi 400 micro second. Ini untuk tetap mendapatkan hasil capture pelanggaran yang terbaik. Sehingga walaupun kaca film mobil di atas 40 persen, tetap dapat kita ambil gambar sebagai barang bukti pelanggaran lalulintas," jelas perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu.
Baca juga: Bentrok Senior dan Junior di UNM Makassar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
"Kenapa harus ada lampu ini, untuk membantu perangkat kami, ETLE untuk men-capture pelanggaran. Karena di malam hari dengan bantuan flash lite, supaya pengambilan barang bukti pelanggaran dapat dilaksanakan dengan lebih maksimal," sambung dia.
Untuk saat ini, di Kota Makassar baru ada satu titik yang dipasangi lampu flash ETLE.
Namun, tidak menutup kemungkinan petugas akan terus mengembangkan lampu flash ETLE tersebut.
"Kamera yang diperbantukan lampu flash baru satu di Jalan A P Pettarani. Nanti pasti dilakukan perkembangan lagi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.