Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Melawan Balap Liar di Makassar, Polisi Amankan 1.500 Kendaraan Roda Dua

Kompas.com, 2 Oktober 2023, 22:35 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aksi balap liar kini menjadi momok menakutkan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bahkan, aksi ugal-ugalan ini telah menelan banyak korban jiwa.

Ada beberapa titik ruas jalan protokol yang kerap dijadikan arena balap liar. Seperti, di ruas Jalan Boulevard, Jalan A P Pettarani, Jalan Veteran, Jalan Urip Sumiharjo, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Aksi berbahaya itu dilakukan pemuda tanpa memikirkan keselamatan dan kenyamanan pengendara lain. 

Selama bulan September ada sejumlah kasus kecelakaan yang disebabkan aksi ugal-ugalan di jalan raya. Beberapa di antaranya menelan korban jiwa yang rata-rata masih berusia belasan tahun.

Baca juga: Pelaku Balap Liar Diduga Dipukuli hingga Minta Ampun dan Menangis di Salatiga

Kasus pertama yakni, pemuda berinisial AF tewas seketika usai terlibat kecelakaan parah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemuda berusia 16 tahun terlibat kecelakaan saat sedang melintas di bilangan Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (1/9/2023) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal saat kendaraan roda dua dengan nomor polisi DD 5171 XY yang kendarai AF melintas dari arah timur ke arah barat.

Di saat yang bersamaan muncul kendaraan yang dikemudikan seorang anak dibawah umur lainnya berinisial H (14) dengan nomor polisi DD 3301 KG yang sedang melaju kencang lantaran ingin mendahului kendaraan lain.

Kasus kedua yakni aksi ugal-ugalan dua pemuda yang pernah viral di media sosial (medsos). Mereka menabrak sebuah warung makan kaki lima saat melakukan freestyle ugal-ugalan.

Peristiwa itu terjadi di bilangan Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (10/9/2023) dini hari lalu.

Baca juga: Sering Jadi Arena Balap Liar, Jalan Khatib Sulaiman Padang Bakal Ditutup Setiap Akhir Pekan

Beruntung dua pemuda yang berinisial A (16) dan I (16) itu hanya mengalami luka lecet.

Tak hanya itu, kasus serupa juga menimpa seorang pemuda berinisial RP (17), ia tewas usai motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil boks di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (16/9/2023) dini hari lalu.

Dari informasi yang dihimpun, RP mengalami kecelakaan lantaran diduga melakukan aksi balap liar bersama beberapa rekannya sekitar pukul 02:00 Wita.

Lalu peristiwa kecelakaan yang menyebabkan seorang pria berinisial AR (26) tewas usai mengalami kecelakaan tunggal, pada Kamis (28/9/2023) dini hari.

AR tewas usai mengemudikan kendaraan roda duanya dengan nomor polisi DD 2754 XJ dengan kecepatan tinggi saat melintas di bilangan Jalan A P Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

Penyebab kecelakaan diduga lantaran AR lepas kendali akibat terpengaruh minuman keras hingga menabrak trotoar jalan di kawasan tersebut. Sontak, warga yang tidak jauh dari lokasi dibuat geger dengan peristiwa itu.

Berbagai upaya dilakukan pihak kepolisian guna menekan aksi ugal-ugalan atau balap liar di Kota Makassar. Salah satunya membuat Tim Khusus (Timsus) gabungan unsur TNI guna mencegah dan menindak para pelaku balap liar.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan selain membentuk Timsus Anti Balap Liar, pihaknya juga intens mendatangi sekolah-sekolah dan komunitas motor untuk mensosialisasikan anti balap liar.

"Kita sudah mobile patroli melakukan imbauan dan penindakan untuk anak-anak remaja. Kita juga sudah imbauan ke sekolah, komunitas motor, melalui media sosial," kata Amin kepada wartawan saat diwawancarai awak media di Mapolrestabes Makassar, Senin (2/10/2023).

Sejak Timsus Anti Balap Liar didirikan padapertengahan September 2023 lalu, polisi telah mengamankan sebanyak 1.500 unit kendaraan roda dua.

"Kita akan tingkatkan lagi untuk menekan aksi balap liar, knalpot brong ini juga sudah kita lakukan banyak penindakan. Kalau hari ini dari data yang ada, knalpot brong dan balap liar ini sudah 1.500 penindakan," ucap Amin.

Amin mengatakan, pencegahan aksi balap liar yang sangat berbahaya ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menurutnya yang paling penting adalah pengawasan dari orangtua.

"Termasuk beberapa hari lalu anak dibawah umur yang diamankan ada 16 orang kita edukasi panggil orangtua. Kita mengingatkan ini adalah tanggungjawab bersama, ini bukan tanggungjawab polisi saja tapi tanggung jawab kita bersama," tandasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Makassar
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau