Salin Artikel

Perang Melawan Balap Liar di Makassar, Polisi Amankan 1.500 Kendaraan Roda Dua

Ada beberapa titik ruas jalan protokol yang kerap dijadikan arena balap liar. Seperti, di ruas Jalan Boulevard, Jalan A P Pettarani, Jalan Veteran, Jalan Urip Sumiharjo, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Aksi berbahaya itu dilakukan pemuda tanpa memikirkan keselamatan dan kenyamanan pengendara lain. 

Selama bulan September ada sejumlah kasus kecelakaan yang disebabkan aksi ugal-ugalan di jalan raya. Beberapa di antaranya menelan korban jiwa yang rata-rata masih berusia belasan tahun.

Kasus pertama yakni, pemuda berinisial AF tewas seketika usai terlibat kecelakaan parah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pemuda berusia 16 tahun terlibat kecelakaan saat sedang melintas di bilangan Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Jumat (1/9/2023) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun, kecelakaan berawal saat kendaraan roda dua dengan nomor polisi DD 5171 XY yang kendarai AF melintas dari arah timur ke arah barat.

Di saat yang bersamaan muncul kendaraan yang dikemudikan seorang anak dibawah umur lainnya berinisial H (14) dengan nomor polisi DD 3301 KG yang sedang melaju kencang lantaran ingin mendahului kendaraan lain.

Kasus kedua yakni aksi ugal-ugalan dua pemuda yang pernah viral di media sosial (medsos). Mereka menabrak sebuah warung makan kaki lima saat melakukan freestyle ugal-ugalan.

Peristiwa itu terjadi di bilangan Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (10/9/2023) dini hari lalu.

Beruntung dua pemuda yang berinisial A (16) dan I (16) itu hanya mengalami luka lecet.

Tak hanya itu, kasus serupa juga menimpa seorang pemuda berinisial RP (17), ia tewas usai motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil boks di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (16/9/2023) dini hari lalu.

Dari informasi yang dihimpun, RP mengalami kecelakaan lantaran diduga melakukan aksi balap liar bersama beberapa rekannya sekitar pukul 02:00 Wita.

Lalu peristiwa kecelakaan yang menyebabkan seorang pria berinisial AR (26) tewas usai mengalami kecelakaan tunggal, pada Kamis (28/9/2023) dini hari.

AR tewas usai mengemudikan kendaraan roda duanya dengan nomor polisi DD 2754 XJ dengan kecepatan tinggi saat melintas di bilangan Jalan A P Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.

Penyebab kecelakaan diduga lantaran AR lepas kendali akibat terpengaruh minuman keras hingga menabrak trotoar jalan di kawasan tersebut. Sontak, warga yang tidak jauh dari lokasi dibuat geger dengan peristiwa itu.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan selain membentuk Timsus Anti Balap Liar, pihaknya juga intens mendatangi sekolah-sekolah dan komunitas motor untuk mensosialisasikan anti balap liar.

"Kita sudah mobile patroli melakukan imbauan dan penindakan untuk anak-anak remaja. Kita juga sudah imbauan ke sekolah, komunitas motor, melalui media sosial," kata Amin kepada wartawan saat diwawancarai awak media di Mapolrestabes Makassar, Senin (2/10/2023).

Sejak Timsus Anti Balap Liar didirikan padapertengahan September 2023 lalu, polisi telah mengamankan sebanyak 1.500 unit kendaraan roda dua.

"Kita akan tingkatkan lagi untuk menekan aksi balap liar, knalpot brong ini juga sudah kita lakukan banyak penindakan. Kalau hari ini dari data yang ada, knalpot brong dan balap liar ini sudah 1.500 penindakan," ucap Amin.

Amin mengatakan, pencegahan aksi balap liar yang sangat berbahaya ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menurutnya yang paling penting adalah pengawasan dari orangtua.

"Termasuk beberapa hari lalu anak dibawah umur yang diamankan ada 16 orang kita edukasi panggil orangtua. Kita mengingatkan ini adalah tanggungjawab bersama, ini bukan tanggungjawab polisi saja tapi tanggung jawab kita bersama," tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/10/02/223533378/perang-melawan-balap-liar-di-makassar-polisi-amankan-1500-kendaraan-roda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke