Melihat hal itu, ESS membulatkan tekadnya untuk melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Saya sudah beberapa kali telepon polisi di sana, katanya masih menunggu tandatangan apa gitu. Anak saya sudah divisum, hari itu juga, pas saya laporkan pada Senin lalu," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban.
Dia menerangkan, pihaknya akan melakukan upaya mediasi dalam kasus ini. Pasalnya, SN juga melaporkan orangtua korban atas dugaan pencemaran nama baik.
"Kita sementara akan lakukan mediasi. Akan kita pertemukan, karena saling lapor," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Viral! Oknum Guru Cubit Murid Usia 7 Tahun Sampai Lebam, Orang Tua Tak Terima dan Lapor Polisi"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.