PALOPO, KOMPAS.com - Memasuki hari pertama kerja, penjabat (PJ) Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Asrul Sani disambut demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Forum Kota Palopo.
Aksi mahasiswa berlangsung di depan Kantor Wali Kota Palopo. Aksi ditandai dengan pemasangan baliho besar bertuliskan sejumlah permasalahan dan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Palopo.
Koordinator aksi Nur Salsabila mengatakan, aksi demo di hari pertama PJ Wali Kota Palopo bekerja dilakukan dalam menyambut penjabat wali kota baru dengan beberapa tuntutan antara lain soal revitalisasi Islamic Center.
“Kami mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas dana revitalisasi Islamic Center yang anggarannya sebesar Rp 50 miliar lebih yang bersumber dari APBD Kota Palopo tahun 2021,” kata Nur Salsabila.
Baca juga: Selama Musim Kemarau, Penderita ISPA dan Diare Meningkat di Palopo
Nur Salsabila mengatakan, harapan warga agar ke depan penjabat Wali Kota Palopo bisa menuntaskan segala permasalahan selama ini di Kota Palopo.
"Selama 10 tahun terakhir pemerintahan Kota Palopo banyak hal yang tidak berjalan, pelayanan tidak maksimal dan pembangunan tidak merata," ucap Nur Salsabila.
Sementara itu Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani saat menemui massa aksi mengatakan dirinya tidak mempersoalkan mahasiswa berunjuk rasa karena hal itu adalah hak berdemokrasi.
“Tidak masalah didemo, itu alarm untuk bekerja lebih baik sebagai Pj Wali Kota kedepan, mereka bermaksud untuk mengingatkan dan saya anggap ini juga sebagai alarm untuk bekerja dengan baik selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Palopo," ujar Asrul Sani.
Baca juga: Polisi Ungkap Isi Koper Pink yang Buat Heboh Warga Palopo
Asrul Sani mengatakan terkait dengan tuntutan massa aksi dirinya akan melakukan evaluasi dan mempelajari tuntutan pengunjuk rasa.
“Kami akan mempelajari karena terus terang kami baru satu hari di Kota Palopo, kami akan tindaklanjuti semua tuntutan seperti apa permasalahannya, terkait dengan aparatur sipil negara atau ASN jelas aturannya, jelas undang-undangnya, nanti kita lihat seperti apa duduk masalahnya, kalau ada yang melanggar tentu ada tindak lanjutnya,” tutur Asrul Sani.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.