MAKASSAR, KOMPAS.com - Hanya berselang sehari setelah ditetapkan sebagai DPO, F (33) pelaku pemalakan terhadap penumpang kapal di Pelabuhan Seokarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Firman mengatakan, F diringkus di Jalan Abdul Kadir 2, Kecamatan Tamalate, pada Kamis (21/9/2023).
"Sudah (ditangkap) dari kemarin malam sekitar pukul 22.10 Wita ditempat persembunyiannya," kata Firman kepada KOMPAS.com, Jumat (22/9/2023) malam.
Firman mengatakan, F mengakui telah melakukan pemalakan terhadap Fajar (19) penumpang kapal dari Balikpapan yang baru tiba di Makassar.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Preman Pelaku Pemalakan Penumpang di Pelabuhan Makassar, 1 Masih DPO
"F ini meminta sebesar Rp 200.000, namun korban hanya memberikan sebesar Rp 100.000," ujarnya.
Usai mendapatkan uang hasil pemalakan, F kemudian membaginya kepada A dan AN. Diketahui A dan AN sudah lebih dulu diamankan anggota Polres Pelabuhan Makassar.
"Uang Rp 100.000 itu dibagi tiga. F dan A Rp 30.000 dan AN Rp 40.000," ungkapnya.
Selain kerap melakulan pemalakan, F juga merupakan tukang parkir di Pelabuhan Makassar.
"Sehari-harinya F memang bekerja sebagai tukang parkir di sekitar wilayah Pelabuhan," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, dua dari tiga preman yang melakukan pemalakan terhadap penumpang kapal di depan gerbang Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil ditangkap polisi.
Kedua pelaku berinisal A dan AN. Sementara satu pelaku lainnya yang masih buron atau DPO berinisial F.
"Sudah ada dua yang kami tangkap. Namun satu masih DPO," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto kepada awak media di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (21/9/2023).
Yudi mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah korban menguggah curhatan terkait insiden pemalakan di sosial media (sosmed) dan kemudian viral.
"Kami mengetahui kasus ini karena viral dan bukan karena laporan (korban), sehingga setelah viral kami bergerak dan di situ kami langsung menemui korban dan menanyakan ciri-cirinya seperti apa. Sehingga kami bergerak cepat dan sudah ada 2 yang kami tangkap, namun 1 masih dpo," ujarnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat, jika ada yang mengalami hal serupa yakni dipalak atau diperas, langsung membuat laporan polisi.
Baca juga: Rentetan Aksi Pemalakan di Kota Makassar Kian Marak hingga Berbuntut Pembakaran 3 Mobil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.