KOMPAS.com - Nur Utami (NU), selebgram Makassar terlibat dalam sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama.
Peran NU adalah menikmati uang hasil penjualan narkoba sindikat Fredy melalui sang suami yang berinisial S.
S diketahui sebagai salah satu bandar besar atau pengendali narkoba di wilayah Sulawesi Selatan.
Selaman menjadi bandar, S bekerja sama dengan bandar lain di wilayah Sumsel yang berinisial WW. Sementara NU tak mengenal Fredy secara langsung.
Hal tersebut dijelaskan Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Kombes Jayadi di Jakarta pada Senin (18/9/2023).
"Enggak, NU tidak kenal sama Fredy Pratama," ucap Jayadi, Senin.
Baca juga: Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasat Resnarkoba Akui Loloskan 100 Kg Sabu
"Tetapi yang kenal adalah WW. WW berkolaborasi dengan S gitu ya. Sehingga tidak langsung kepada Fredy Pratama, tetapi melalui pengendali yang ada di wilayah Sulsel yaitu WW," ucap dia.
Jayadi mengatakan, dalam kasus ini Nur Utami hanya dijerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Menurutnya NU tak ikut mengonsumsi atau pun mengedarkan narkona. Namun ia ikut menikmati uang hasil kejahatan penjualan narkoba.
"Kalau NU tidak menggunakan secara langsung narkotika. Tetapi memanfaatkan aset-aset hasil dari penjualan narkotika dari S, kemudian dimanfaatkan atau diserahkan S kepada istrinya, untuk membeli ataupun berinvestasi dengan pembelian barang-barang," ucapnya.
Saat ini S, suami NU masih dalam pencarian polisi. Sementara NU ditetapkan sebagau tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
Baca juga: Selebgram Nur Utami Jadi Tersangka TPPU Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Dalam postingan Instagramnya, NU kerap mengunggah kehidupan mewah. NU diketahui sebagai owner perusahaan pakaian, makanan hingga bisnis kecantikan.
Unggahan terakhir pada 3 September 2023, sebelum ditangkap, dia sedang beribadah di Tanah Suci.
Bareskrim Polri telah menyita aset terduga pelaku bandar narkoba, S di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penyitaan aset dilakukan di rumah NU dan S di Tasokkoe, Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, pada Jumat (15/9/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.