Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Polisi di Makassar Tekan Angka Kejahatan Jalanan, Buka Lapangan Pekerjaan untuk Mantan Pelaku Kriminal

Kompas.com, 7 September 2023, 22:31 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com -Polrestabes Makassar membuat program membuka lapangan pekerjaan bagi pemuda eks pelaku kejahatan. Salah satu lapangan pekerjaan yang dibuat Polrestabes Makassar adalah tempat cuci motor.

Lapangan pekerjaan itu sudah diresmikan di beberapa Polsek jajaran sebagai tempat binaan bagi anak-anak yang belum memiliki pekerjaan dan berpotensi terlibat tindak kriminalitas.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan telah meresmikan sebanyak sembilan lokasi binaan pencucian motor.

Baca juga: Tiktoker Awbimax Reborn Kritik Tingkat Kriminalitas di Lampung, Polda: Banyak yang Selesai

"Kami sudah punya beberapa tempat cuci motor binaan Polsek. Jadi minggu ini ada dua kita resmikan di Panakkukang dan Mariso. Itu akan terus berlanjut di Polsek lain," kata Ngajib kepada awak media, Kamis (7/9/2023).

Kata Ngajib, program ini juga berkerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bertujuan agar para remaja memiliki aktivitas yang lebih positif.

"Ini juga merupakan program pemerintah kota dan bentuk pola pembinaan bagi anak-anak yang belum memiliki pekerjaan ada juga beberapa anak muda yang merupakan mantan pelaku kejahatan jalanan. Untuk itu kami mohon doa masyarakat agar tempat cuci motor ini terus ada, sebagai tempat mereka jadi lebih baik lagi," jelasnya.

Setiap lokasi tempat cuci motor ini di tempatkan tidak jauh dari pos pengamanan. Seperti di wilayah Kecamatan Panakkukang, lokasi tempat cuci motor binaan Polsek Panakkukang itu berada tepat disamping Posko Resmob Panakkukang.

Untuk hasil dari tempat cuci motor itu, lanjut Ngajib, diharapkan dapat membantu perekonomian keluarga para pemuda tersebut.

"Bahwa setelah nanti insyaallah ada hasilnya, maka kita harapkan digunakan dan dimanfaatkan untuk membantu orangtuanya anak-anak tersebut. Jadi anak-anak itu punya aktivitas positif dan menghasilkan," terangnya.

Selain menghadirkan tempat cuci motor binaan Polsek, Polrestabes Makassar juga mendirikan rumah singgah 'Balla Barakka' yang berisi perpustakaan mini binaan tiap Polsek.

Melalui rumah singgah 'Balla Barakka' dan perpustakaan mini ini diharapkan juga dapat mendata para anak-anak yang tidak memiliki pendidikan, anak-anak itu juga bakal diberi beasiswa.

"Jadi kami sudah siapkan bersama pemerintah Makassar berupa beasiswa bagi anak-anak yang tidak mampu. Kita selalu punya harapan agar rumah singgah ini jadi tempat belajar dan pembentukan karakter," ujar Ngajib.

Baca juga: Telepon Terakhir WNI Asal Trenggalek Korban Tewas Tawuran Perguruan Silat di Taiwan

Ngajib mengaku sudah memahami kriminalitas yang marak terjadi di Kota Makassar. Setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 dan bertugas di Makassar, aksi kriminalitas yang sering terjadi adalah perang kelompok.

"Di kota Makassar dari dulu sampai sekarang selalu ada tawuran. Makanya dengan hadirnya ini Balla Barakka dan lainnya ini bisa memberikan bimbingan kepada anak-anak kita ini untuk tidak terlibat lagi," tandasnya.

Salah satu pemuda yang bekerja di tempat pencucian motor, Agung mengungkapkan bahwa pendirian tempat cuci motor sangat bermanfaat.

"Kalau menurutku bagus, karena kan ini anak-anak biasa tidak ada ji dikerja. Daripada kita cuma nongkrong kosong, kita ada kegiatan untuk bantu-bantu pemasukan," ucap pemuda usia 20 tahun itu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau