Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Provinsi di Sulawesi dan Ibukotanya

Kompas.com, 1 September 2023, 20:09 WIB
Dini Daniswari

Editor

Luas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah adalah 61.841,29 kilometer persegi.

Jumlah penduduk Sulawesi Tengah 2022 berdasarkan data BPS adalah 3.066.143 jiwa.

Wilayah Sulawesi Tengah terbagi menjadi 12 kabupaten dan satu kotamadya.

Sulawesi Tengah juga memiliki beragam budaya di antaranya, yaitu rumah adat dan suku.

Rumah adat Sulawesi Tengah menjadi kekayaan budaya setempat, yaitu rumah adat Souraja, Lobo, dan Tambi.

Ada beragam Suku Sulawesi Tengah, yaitu suku Lauje, Lo'on, Lore, Mori, Napu, Bada, Bajau, Balaesang, Balantak, Bungku, Banggai, Buol, Dampelas, Dondo, Tomia, maupun Muna.

Batas wilayah Sulawesi Tengah berbatasan dengan daratan dan lautan.

  • Batas wilayah Sulawesi Tengah di sebelah utara berbatasan dengan Laut Sulawesi dan Provinsi Gorontalo
  • Batas wilayah Sulawesi tengah di sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Maluku dan Maluku Utara
  • Batas wilayah Sulawesi tengah di sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
  • Batas wilayah Sulawesi Tengah di sebelah barat berbatasan dengan Selat Makassar dan Provinsi Sulawesi Barat.

4. Sulawesi Barat

Ibukota Sulawesi Barat adalah Mamuju.

Baca juga: 4 Nama Rumah Adat Sulawesi Selatan Beserta Ciri Khas dan Filosofinya

Sulawesi Barat merupakan provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 5 Oktober 2004 berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2004.

Luas wilayah Provinsi Sulawesi Barat sekitar 16.796,19 kilometer persegi.

Rumah adat Sulawesi Barat adalah Boyang.

Batas wilayah Sulawesi Barat berupa daratan.

  • Batas wilayah Sulawesi Barat di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Paser di Provinsi Kalimantan Timur.
  • Batas wilayah Sulawesi Barat di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Donggala di Provinsi Sulawesi Tengah.
  • Batas wilayah Sulawesi Barat di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Pinrang di Provinsi Sulawesi Selatan.
  • Batas wilayah Sulawesi Barat di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tana Toraja dan Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan.

5. Gorontalo

Ibukota Provinsi Gorontalo adalah Kota Gorontalo.

Provinsi Gorontalo adalah hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara.

Pembentukan Provinsi Gorontalo berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999.

Jumlah Kabupaten dari Provinsi Gorontalo sebanyak dua kabupaten dan satu kotamadya.

Pemerintahan daerah Provinsi Gorontalo terdiri dari Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, dan Kota Gorontalo.

Jumlah penduduk Provinsi Gorontalo 2022 berdasarkan BPS sebanyak 1.192.737 jiwa.

Luas wilayah Provinsi Gorontalo sekitar 12.215,44 kilometer persegi. Letak Provinsi Gorontalo dari timur ke barat di bagian utara Pulau Sulawesi.

Baca juga: Suku-suku Asli di Sulawesi Utara

Batas wilayah Provinsi Gorontalo berupa daratan dan lautan.

  • Batas wilayah Provinsi Grontallo di sebelah utara berbatasan dengan Laut Sulawesi
  • Batas wilayah Provinsi Grontallo di sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Utara
  • Batas wilayah Provinsi Grontallo di sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Sulawesi Tengah
  • Batas wilayah Provinsi Grontallo di sebelah selatan berbatasan dengan Teluk Tomini.

6. Sulawesi Utara

Ibukota Sulawesi Utara adalah Manado.

Pembentukan Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 1964 pada tanggal 14 Agustus 1959, yang sekaligus ditetapkan sebagai hari jadi provinsi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau