Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro-Kontra Mahasiswa Unhas Terkait Kebijakan Nadiem yang Tidak Wajibkan Lagi Skripsi

Kompas.com, 31 Agustus 2023, 21:32 WIB
Darsil Yahya M.,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Jadi, terkait penghapusan tersebut saya lebih tetap menggunakan skripsi karena dengan menggunakan skripsi saya bisa mencurahkan semua apa yang ingin saya ketahui dalam bidang yang saya tekuni," ujar dia.

Meskipun menjadi tugas akhir yang memberatkan bagi banyak mahasiswa, namun menurutnya saat ini mahasiswa juga perlu mengetahui bahwa apakah penghapusan skripsi ini menjadi hal positif bagi mahasiswa ke depannya.

"Atau hanya menjadi lulusan yang tidak mengetahui bidangnya sendiri, akan berdampak negatif seperti itu, jadi kita juga perlu mengkaji hal tersebut terlebih dahulu. Saya tetap ingin ada skripsi karena saya ingin mencurahkan fokus bidang saya dalam hal skripsi nantinya," ungkap dia.

Mahasiswa Fakultas Farmasi Jurusan Faramasi Unhas Achmad Fauzan menyebut, jika skripsi tidak wajib lagi terkesan akan mempermudah mahasiswa menyelesaikan pendidikan.

Hanya saja, kata dia, perlu dipahami, jangan sampai hal ini membuat mahasiswa terlena dalam menjalani pendidikan.

Sebab, persaingan setelah lulus justru lebih ketat dan belum tentu kebijakan Mendikbud ini menjamin lulusan perguruan tinggi akan lebih mudah mencari kerja.

"Bila kita merasa dipermudah untuk lulus, kita harus berpikir bagaimana persaiangan ke depan, bagaimana kita bersaing setelah lulus kuliah, jangan merasa kita dipermudah lulus maka kehidupan selanjutnya juga akan mudah," beber dia.

"Jadi, kalau dari dari sisi Pak Menteri, saya setuju saja. Kalau dari sisi mahasiswa, ada setuju ada tidaknya juga, ada postif dan negatifnya. Positifnya sendiri, bisa mempermudah, negatifnya akan ada mispersepsi di antara kita mahasiswa, bahwa saat dipermudah waktu kuliah mungkin bakal dipersulit di dunia kerja," pungkas dia.

Dia berpendapat, syarat skripsi sebagai wajib lulus kuliah masih sah-sah saja. Kalau pun nanti keputusannya dikembalikan ke kampus, maka kampus harus menetapkan standar kelulusan untuk pengannti skripsi.

"Setahau saya, bisa jadi sebuah projek, kemudian tugas lain atau karya tulis ilmiah, kalau saya pribadi jenis tugasnya bisa dikembakikan ke kampus tapi harus membuat standar tertentu yang bisa bisa dijadikan sebagai tugas akhir," tutur dia.

Kaprodi Pengelolaan Sumber Daya Pesisir Terpadu (PSPT) Unhas, Prof Amran Saru yang kerap menjadi dosen pembimbing skripsi atau tesis mengaku hal itu tergantung kenginan birokrasi kampus dalam merancang dan mencetak mahasiswanya.

Baca juga: Makassar Krisis Air Bersih, Penyebabnya Bendungan Leko Pancing Maros Kering

"Kalau misalnya kita mau mencetak pemikir, mesti harus ada tulisan ilmiah tapi mau cetak seorang sarjana yang punya skill tertentu langsung saja buat tulisan ilmiah," ucap dia.

Prof Amran juga menyebut, sudah banyak negara yang sudah tidak menganut sistem tesis, skripsi dan desertasi, salah satunya Prancis.

"Selesai kuliah yang sudah selesai tapi diperketat dalam tugas-tugas perkuliahan," ungkap dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau