MAKASSAR, KOMPAS.com - Sayid M Ferhad, pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai event organizer (EO) atau penyelenggara acara kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolrestabes Makassar.
Pria 42 tahun ini diamankan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar usai membawa kabur sejumlah barang berharga milik 18 siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat dihadirkan di depan awak media, Sayid M Ferhad menceritakan modus kejahatannya.
Kasusnya berawal saat dirinya membuat surat ke sekolah yang ditujukan ke kepala sekolah (kepsek).
Baca juga: 3 Anggota Polisi Makassar Diperiksa Propam Usai Diduga Melakukan Penganiyaan Hingga Darmawan Tewas
"Awalnya, saya buat surat undangan, terus direspons sama kepsek, disiapkan siswanya, terus mereka latihan. Hari penentuan, saya yang cari salon (tempat rias), mereka saya bawa ke salon," kata Sayid, dihadapan awak media, saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (23/8/2023) malam.
Tanpa rasa curiga, belasan siswi itu pun mengikuti semua perintah Sayid.
Saat tiba di tempat rias jelang acara hari kemerdekaan 17 Agustus 2023 lalu, para siswi diminta untuk mengumpulkan semua barang berharga dalam satu tas.
"Saat mereka sibuk makeup, mau berangkat ke acara, saya kumpulkan handphone mereka dalam satu tas. Setelah itu bawa lari ke Parepare. Sambil tunggu kapal ke Jawa," ucap Sayid.
Tak hanya di Makassar, rupanya Sayid juga mengaku pernah melakukan hal serupa di Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Pernah di Semarang tapi sudah dikembalikan (barang korban). Kegiatan fiktif, hanya mengelabui saja. Saya Sendiri (beraksi)," beber dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.