Dia sempat melarang Riski, ibu korban agar tidak membawa MAF karena sedang main di rumahnya di Jalan Kandea 3 Kecamatan Bontaoala. Namun Riski tetap ingin membawa anaknya pergi dengan sang pacar.
"Terus dia (Ibu korban) bilang biar mi kenapa kau urusi saya, jadi saya tidak bisa juga larang karena ibunya," kata Riska
Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan Riski, ibu korban, anaknya dipukul oleh pelaku hingga punggungnya korban merah dan memar di bagian kepala.
"Lukanya di belakang punggung sama bagian telinga sama kayak ada bekas benturan di atas alis," tuturnya.
Dia mengaku motif pelaku menganiaya keponakannya diduga karena kesal. Keponakannya nakal dan rewel.
"Dianaya karena gara-gara rewel dan nakal tapi kan namanya juga anak-anak pasti aktifkan, tidak mungkin tidak (aktif)," imbuhnya.
Akibat peristiwa ini, adiknya mengalami trauma karena anaknya meninggal. Hingga sang adik sulit diajak komunikasi.
"Mamanya trauma jadi agak sulit diajak komunikasi karena kalau ditanya kayak orang bingung," tandasnya.
Dia pun berharap polisi segera menangkap pelaku karena membuat keponakannya meregang nyawa setelah dianiaya.
"Harapannya kasus ini tetap dilanjut (proses hukum) biar didapat pelakunya, kalau anaknya (pelaku M) tidak didapat biar orangtuanya dulu ditahan biar anaknya muncul (menyerahkan diri)," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.