Salin Artikel

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Bayi 11 Bulan hingga Tewas di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi akhirnya mengamankan pria berinisial M, pacar Riski (23) ibu dari MAF, bayi 11 bulan di Makassar Sulsel yang diduga tewas akibat dianiaya.

"Iya tadi (M) diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi saat dikonfirmasi KOMPAS.com via pesan WhatsApp, Rabu (9/8/2023) malam.

Kendati M telah diamankan, Lando mengungkapkan kasus tewasnya MAF karena diduga dianiaya oleh pacar sang ibu masih dalam proses penyelidikan.

Sebab, kata Lando, M diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap pelapor atau ibu korban bukan terhadap MAF.

"Belum ada kata pelaku karena masih lidik, penyidik menunggu hasil otopsi korban, karena ibunya ini melapor atas kasus penganiayaan yang dialaminya bukan bayinya, nanti akan disampaikan kalau sudah jelas," jelas dia.

"Dia (M) kan baru diamankan tadi dan masih dalam penyelidikan, tapi kalau besok dia masih ada (di Polrestabes) berarti dia sudah jadi pelaku karena tidak bisa lebih dari 1x24 jam," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Riski (23) ibu MAF bayi 11 bulan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh pacarnya akhirnya buka suara.

Dia mengungkapkan, pacarnya bernisial M tega menganiaya anaknya lantaran kesal karena MAF nakal sering memainkan kabel colokan di kamar indekos temannya yang ia tempati dengan pacarnya.

"Ini anakku tarik-tarik colokan di kamar indekos yang kutempati sama pacarku," ujar Riski saat ditemui awak media di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Selasa (8/8/2023) malam.

Diduga karena kesal terhadap kelakuan korban, pelaku M tega menganiaya MAF hingga mengalami memar di kepala dan punggunggnya. 

"Saya tidak tega lihat anakku dipukul, saya bilang, mending saya pukul daripada anakku," ucapnya.

Hanya saja, kondisi bayi mungil itu terus memburuk usai dianiaya oleh pelaku M. Hingga sekitar pukul 18.15 Wita, MAF dinyatakan meninggal dunia. 

"Magrib meninggal," ujarnya.

Sementara, Riska tante korban membeberkan, jika awalnya Riski dan pacarnya yakni pelaku M membawa korban MAF pergi ke indekos milik teman pelaku di wilayah Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, pada Jumat (4/8/2023) siang.

Dia sempat melarang Riski, ibu korban agar tidak membawa MAF karena sedang main di rumahnya di Jalan Kandea 3 Kecamatan Bontaoala. Namun Riski tetap ingin membawa anaknya pergi dengan sang pacar.

"Terus dia (Ibu korban) bilang biar mi kenapa kau urusi saya, jadi saya tidak bisa juga larang karena ibunya," kata Riska

Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan Riski, ibu korban, anaknya dipukul oleh pelaku hingga punggungnya korban merah dan memar di bagian kepala.

"Lukanya di belakang punggung sama bagian telinga sama kayak ada bekas benturan di atas alis," tuturnya.

Dia mengaku motif pelaku menganiaya keponakannya diduga karena kesal. Keponakannya nakal dan rewel.

"Dianaya karena gara-gara rewel dan nakal tapi kan namanya juga anak-anak pasti aktifkan, tidak mungkin tidak (aktif)," imbuhnya.

Akibat peristiwa ini, adiknya mengalami trauma karena anaknya meninggal. Hingga sang adik sulit diajak komunikasi.

"Mamanya trauma jadi agak sulit diajak komunikasi karena kalau ditanya kayak orang bingung," tandasnya.

Dia pun berharap polisi segera menangkap pelaku karena membuat keponakannya meregang nyawa setelah dianiaya.

"Harapannya kasus ini tetap dilanjut (proses hukum) biar didapat pelakunya, kalau anaknya (pelaku M) tidak didapat biar orangtuanya dulu ditahan biar anaknya muncul (menyerahkan diri)," ujarnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/08/09/204411678/polisi-amankan-terduga-pelaku-penganiayaan-bayi-11-bulan-hingga-tewas-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke