Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya sementara mengecek laporan yang dilayangkan ke Ajudan Pribadi.
Untuk diketahui, Ajudan Pribadi juga pernah terjerat dalam kasus yang sama dan diamankan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Seiring berjalannya kasus itu, Ajudan Pribadi pun dilepas polisi lantaran korban berinisial AL mencabut laporannya dan bersedia damai.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, korban berinisial AL telah sepakat berdamai dengan Akbar dan telah mencabut laporannya.
"Sudah dilakukan restorative justice karena pelapor sudah mencabut laporannya. Sebab si pelaku, saudara A, akan mengganti rugi seluruhnya," ujar Syahduddi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.