Sanksi tegas pun diberikan birokrat Unismuh Makassar dengan memecat lima orang pelaku perundungan.
Masyarakat di Kota Daeng juga beberapa waktu lalu dibuat heboh dengan pengungkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel. Sebuah brankas narkoba ditemukan polisi di salah satu sekertariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Makassar.
Dari pengungkapan itu ada enam orang yang ditangkap. Mereka merupakan jaringan kurir peredaran narkoba lingkup kampus yang dikendalikan oleh dua narapidana.
Pendalaman polisi, aksi peredaran barang haram ini telah dilakukan para tersangka sejak 2019 silam. Tak tanggung-tanggung sebanyak 4 kg narkotika berbagai jenis telah beredar.
Dalam kasus ini, birokrat UNM Makassar merasa kecolongan. Mereka pun bakal melakukan evaluasi dibagian pengamanan kampus. Apalagi para pelaku yang ditangkap merupakan mahasiswa yang sudah dipecat atau drop out.
Selain itu, sebelum terungkapnya brankas narkoba di kampus almamater oranye itu terjadi tawuran antarmahasiswa.
Satu sekertariat organisasi internal di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) hangus terbakar. Sejumlah kendaraan roda dua juga rusak dalam aksi tawuran tersebut.
Beruntung dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (4/6/2023) itu, tidak ada korban jiwa. Namun sejumlah fasilitas perkuliahan dipastikan rusak parah. Bentrok itu melibatkan antara Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dan Fakultas Teknik.
Aksi tawuran antar mahasiswa juga pecah di kampus II UIN Alauddin Makassar yang terletak di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (20/6/2023).
Dari informasi yang dihimpun, bentrokan itu melibatkan antara Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar.
Peristiwa bermula saat sejumlah mahasiswa Saintek sedang duduk di sebuah pondokan. Tiba-tiba terdengar suara lemparan batu yang diduga dari FSH.
Dalam aksi tawuran itu salah satu dosen dan juga menjabat sebagai Wakil Dekan (WD) FSH UIN Alauddin Makassar jadi korban lemparan batu.
Di lokasi, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam seperti anak panah busur dan batu.
Mahasiswa Unhas Makassar berinisial MH (21) terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran nekat mengambil video beberapa wanita dengan kondisi setengah bugil. MH merupakan mahasiswa aktif semester 4 di kampus almamater merah itu.
Pria asal Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), itu mengaku mengambil video beberapa wanita untuk dijadikan koleksi pribadi dan dijadikan senjata untuk mengancam para korban agar mau mengikuti kemauannya.