Atas kelakuan tak senonoh MH, pelaku bakal dijerat dengan pasal 27 UU ITE ayat 1 tentang kesusilaan dan pornografi. Terancam hukuman kurungan penjara selama 6 tahun.
Menanggapi sejumlah kasus tersebut, pihak kampus seharusnya dapat melakukan seleksi secara ketat dalam setiap penerimaan mahasiswa baru.
Pakar Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Hambali Talib mengatakan, aksi kriminalitas yang terjadi di lingkup kampus terjadi karena adanya kesempatan.
"Ini juga kritikan bagi nama kampus bahwa ada memang hal-hal yang dilakukan kalau diliat dari sisi kriminologi kenapa terjadi seperti itu?," Kata Hambali kepada Kompas.com saat dikonfirmasi.
"Itu kalau dalam teori-teori kejahatan terjadi sesuatu kejahatan atau kriminal karena ada peluang ada kesempatan. Kalau ada kesempatan dan biasanya niat juga timbul nah itu terjadi. Tapi kalau ada niat tapi kesempatan tidak ada berarti itu bisa saja tidak dilakukan, tidak terjadi," sambungnya.
Menurut Hambali, pihak kampus sekarang harus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah aksi-aksi kriminalitas di dalam lingkup kampus.
"Makanya dalam pendekatan kriminologi itu ada dua pendekatan. Yang pertama adalah pencegahan dini, preemtif mencegah niat orang untuk melakukan itu. Yang kedua preventif mencegah orang berbuat perbuatan itu," ucapnya.
Baca juga: Rektor UNM Makassar Mengaku Kecolongan soal Brankas Narkoba, Sekuriti Kampus Dipecat
Selain itu, pihak kampus juga harus melakukan seleksi ketat untuk penerimaan mahasiswa baru (Maba). Persyaratan ditambah seperti berkas bukti bebas narkoba.
"Bagaimana dalam hal ini posisi kampus melakukan pencegahan. Harus memulai langkah mempertegas terutama pada seleksi penerimaan Maba, agar itu menjadi syarat bahwa yang memang bisa diterima adalah contohnya yang bebas narkoba, yang bebas tes kejiwaan, yang memang punya indikator ada gejala dan lain-lain yah jangan diterima," ucapnya.
Dia juga menyarankan pihak kampus bekerja sama dengan pihak BNN dan kepolisian untuk melakukan pengawasan.
"Walaupun kampus itu membawa Tut Wuri Handayani sebagai pembinaan tapi ada yang bisa dibina ada juga tidak bisa yah dibinasakan. Yang kedua mahasiswa yang sudah jadi warga kampus sekarang itu dilakukan mungkin kroscek urinenya itu apakah memang sudah ada ketularan (narkoba) dan membawa virus baru di dalam (kampus). Kalau perlu bekerja sama dengan pihak BNN, kepolisian, dan pihak terkait," ungkapnya.
Menurut Hambali, para pelaku yang berstatus mahasiswa dan melakukan aksi kriminalitas tidak bisa dipisahkan dengan nama kampusnya.
Baca juga: Ada Brankas Narkoba, UNM Makassar Bakal Tes Urine Massal
"Kita pertegas bahwa yang membawa persoalan kekerasan, narkotika itu adalah oknum yang tidak bisa dipisahkan dengan kampusnya bagaimana mencegahnya dengan langkah preemtif, preventif," tandasnya.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Unhas Makassar Tasrief Surungan mengatakan, ada dua hal yang perlu ditingkatkan dalam kampus.
"Ketahanan yang harus dibangun oleh internal kampus itu misalnya meningkatkan fasilitas olahraga. Ada dugaan saya kampus-kampus yang tidak memiliki pembinaan mahasiswa itu akan mudah di pengaruhi," kata Tasrief yang juga merupakan guru besar FMIPA Unhas Makassar kepada Kompas.com.
Kata dia, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler seperti dalam bidang keagamaan juga harus ditingkatkan. Hal ini agar mahasiswa dapat terus melakukan kegiatan dengan positif.
"Kegiatan untuk dibangun ketahanan kampus, baik dari kegiatan pendidikan, ekstrakurikuler, dan saya kira keberadaan organisasi mahasiswa berafiliasi dengan kegiatan agama ditingkatkan," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.