Salin Artikel

Deretan Kasus Kriminal di Universitas Ternama Kota Makassar, Kampus Diminta Bertindak

Kasus yang paling mendapat sorotan publik adalah penemuan brankas narkoba di salah satu sekertariat mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kompas.com, merangkum sejumlah kasus kriminal yang terjadi di kampus-kampus ternama sejak bulan Mei 2023. 

1. Mahasiswa Unhas aniaya alumni karena berebut kursi

Kasus kekerasan melibatkan seorang mahasiswa dari Fakultas Peternakan Unhas Makassar berinisial M (23). M ini melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seorang alumni Unhas Makassar berinisial MT (27).

Peristiwa itu terjadi di dalam kampus Unhas Makassar, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel, pada Sabtu (13/5/2023) lalu.  Pemicu penganiayaan hanya masalah sepele, yakni M marah lantaran kursi inventaris organisasinya digunakan korban untuk latihan.

Tak lama usai kejadian, M pun diamankan pihak kepolisian. Atas perbuatannya, M pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal mendapatkan hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, pasal 351 ayat (1) KUHP, " kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

2. Dua mahasiswa Unismuh Makassar dianiaya senior karena Spanduk

Belum lama ini, beredar sebuah video aksi perundungan terhadap dua orang mahasiswa yang dilakukan oleh sejumlah seniornya di Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di lantai 3 gedung perkuliahan di Unismuh Makassar, pada Senin (29/5/2023) lalu.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan, dua mahasiswa semester 4 berinisial EA dan AE menjadi korban perundungan karena melepas spanduk ajakan perang kelompok.

Korban melepas spanduk ajakan perang kelompok yang terpasang di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.

"Iya (motifnya karena pencopotan spanduk) info yang kami dapatkan seperti itu. Yang buka spanduk EA dan AW. Keduanya diduga dipukul karena mau mencopot spanduk itu," kata Hadi Saputra kepada KOMPAS.com, Rabu (31/5/2023).

Spanduk yang terpasang di Menara Iqra Unismuh Makassar ajakan perang kelompok dengan tulisan "Undangan Perang Terbuka untuk TATG".

Diketahui TATG kepanjangan dari Taro Ada Taro Gau. Organisasi mahasiswa daerah (Organda) dari Kabupaten Bone.

Seiring kasus itu berjalan, pada Selasa (30/5/2023) polisi pun mengamankan satu orang pelaku berinisial W. Empat orang rekan W juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sanksi tegas pun diberikan birokrat Unismuh Makassar dengan memecat lima orang pelaku perundungan.

3. Brankas narkoba dan tawuran di UNM Makassar

Masyarakat di Kota Daeng juga beberapa waktu lalu dibuat heboh dengan pengungkapan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel. Sebuah brankas narkoba ditemukan polisi di salah satu sekertariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM Makassar.

Dari pengungkapan itu ada enam orang yang ditangkap. Mereka merupakan jaringan kurir peredaran narkoba lingkup kampus yang dikendalikan oleh dua narapidana.

Pendalaman polisi, aksi peredaran barang haram ini telah dilakukan para tersangka sejak 2019 silam. Tak tanggung-tanggung sebanyak 4 kg narkotika berbagai jenis telah beredar.

Dalam kasus ini, birokrat UNM Makassar merasa kecolongan. Mereka pun bakal melakukan evaluasi dibagian pengamanan kampus. Apalagi para pelaku yang ditangkap merupakan mahasiswa yang sudah dipecat atau drop out.

Satu sekertariat organisasi internal di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) hangus terbakar. Sejumlah kendaraan roda dua juga rusak dalam aksi tawuran tersebut.

Beruntung dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (4/6/2023) itu, tidak ada korban jiwa. Namun sejumlah fasilitas perkuliahan dipastikan rusak parah. Bentrok itu melibatkan antara Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) dan Fakultas Teknik.

4. Bentrok mahasiswa di UIN Alauddin Makassar

Aksi tawuran antar mahasiswa juga pecah di kampus II UIN Alauddin Makassar yang terletak di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (20/6/2023).

Dari informasi yang dihimpun, bentrokan itu melibatkan antara Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) dan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar.

Peristiwa bermula saat sejumlah mahasiswa Saintek sedang duduk di sebuah pondokan. Tiba-tiba terdengar suara lemparan batu yang diduga dari FSH.

Dalam aksi tawuran itu salah satu dosen dan juga menjabat sebagai Wakil Dekan (WD) FSH UIN Alauddin Makassar jadi korban lemparan batu.

Di lokasi, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam seperti anak panah busur dan batu.

5. Mahasiswa Unhas rekam video tak senonoh seorang mahasiswi

Mahasiswa Unhas Makassar berinisial MH (21) terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran nekat mengambil video beberapa wanita dengan kondisi setengah bugil. MH merupakan mahasiswa aktif semester 4 di kampus almamater merah itu. 

Pria asal Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), itu mengaku mengambil video beberapa wanita untuk dijadikan koleksi pribadi dan dijadikan senjata untuk mengancam para korban agar mau mengikuti kemauannya.

Atas kelakuan tak senonoh MH, pelaku bakal dijerat dengan pasal 27 UU ITE ayat 1 tentang kesusilaan dan pornografi. Terancam hukuman kurungan penjara selama 6 tahun.

Menanggapi sejumlah kasus tersebut, pihak kampus seharusnya dapat melakukan seleksi secara ketat dalam setiap penerimaan mahasiswa baru.

Kampus perlu bertindak

Pakar Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Hambali Talib mengatakan, aksi kriminalitas yang terjadi di lingkup kampus terjadi karena adanya kesempatan.

"Ini juga kritikan bagi nama kampus bahwa ada memang hal-hal yang dilakukan kalau diliat dari sisi kriminologi kenapa terjadi seperti itu?," Kata Hambali kepada Kompas.com saat dikonfirmasi.

"Itu kalau dalam teori-teori kejahatan terjadi sesuatu kejahatan atau kriminal karena ada peluang ada kesempatan. Kalau ada kesempatan dan biasanya niat juga timbul nah itu terjadi. Tapi kalau ada niat tapi kesempatan tidak ada berarti itu bisa saja tidak dilakukan, tidak terjadi," sambungnya.

Menurut Hambali, pihak kampus sekarang harus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah aksi-aksi kriminalitas di dalam lingkup kampus.

"Makanya dalam pendekatan kriminologi itu ada dua pendekatan. Yang pertama adalah pencegahan dini, preemtif mencegah niat orang untuk melakukan itu. Yang kedua preventif mencegah orang berbuat perbuatan itu," ucapnya.

Selain itu, pihak kampus juga harus melakukan seleksi ketat untuk penerimaan mahasiswa baru (Maba). Persyaratan ditambah seperti berkas bukti bebas narkoba.

"Bagaimana dalam hal ini posisi kampus melakukan pencegahan. Harus memulai langkah mempertegas terutama pada seleksi penerimaan Maba, agar itu menjadi syarat bahwa yang memang bisa diterima adalah contohnya yang bebas narkoba, yang bebas tes kejiwaan, yang memang punya indikator ada gejala dan lain-lain yah jangan diterima," ucapnya.

Dia juga menyarankan pihak kampus bekerja sama dengan pihak BNN dan kepolisian untuk melakukan pengawasan.

"Walaupun kampus itu membawa Tut Wuri Handayani sebagai pembinaan tapi ada yang bisa dibina ada juga tidak bisa yah dibinasakan. Yang kedua mahasiswa yang sudah jadi warga kampus sekarang itu dilakukan mungkin kroscek urinenya itu apakah memang sudah ada ketularan (narkoba) dan membawa virus baru di dalam (kampus). Kalau perlu bekerja sama dengan pihak BNN, kepolisian, dan pihak terkait," ungkapnya. 

Menurut Hambali, para pelaku yang berstatus mahasiswa dan melakukan aksi kriminalitas tidak bisa dipisahkan dengan nama kampusnya.

"Kita pertegas bahwa yang membawa persoalan kekerasan, narkotika itu adalah oknum yang tidak bisa dipisahkan dengan kampusnya bagaimana mencegahnya dengan langkah preemtif, preventif," tandasnya.

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Unhas Makassar Tasrief Surungan mengatakan, ada dua hal yang perlu ditingkatkan dalam kampus.

"Ketahanan yang harus dibangun oleh internal kampus itu misalnya meningkatkan fasilitas olahraga. Ada dugaan saya kampus-kampus yang tidak memiliki pembinaan mahasiswa itu akan mudah di pengaruhi," kata Tasrief yang juga merupakan guru besar FMIPA Unhas Makassar kepada Kompas.com.

Kata dia, kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler seperti dalam bidang keagamaan juga harus ditingkatkan. Hal ini agar mahasiswa dapat terus melakukan kegiatan dengan positif.

"Kegiatan untuk dibangun ketahanan kampus, baik dari kegiatan pendidikan, ekstrakurikuler, dan saya kira keberadaan organisasi mahasiswa berafiliasi dengan kegiatan agama ditingkatkan," ucapnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/30/234825178/deretan-kasus-kriminal-di-universitas-ternama-kota-makassar-kampus-diminta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke