MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sulsel membongkar praktik budi daya tanaman ganja.
Praktik budi daya tanaman ganja ini diungkap polisi di sebuah vila mewah di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, pada Selasa (27/6/2023) petang.
Dari pantauan Kompas.com, vila mewah itu terletak di salah satu kompleks perumahan.
Letaknya juga cukup tersembunyi lantaran posisi vila tepat di bagian ujung perumahan.
Baca juga: Wakil Dekan III FKIK Unismuh Makassar Akui Kecolongan saat Kegiatan Pengkaderan
Nampak, saat polisi memasuki kawasan vila mewah tersebut sejumlah pengunjung diimbau untuk meninggalkan lokasi.
Di dalam kawasan vila itu sendiri, ada beberapa gedung dan ada juga kolam renang.
Polisi pun memasuki salah satu ruangan yang letaknya berada di pojok, tempat budi daya tanaman ganja tersebut. Letaknya ternyata ada di lantai 3 bangunan.
Bibit ganja yang diketahui berjumlah sekitar 10 bibit berbagai jenis itu, disimpan di beberapa pot bunga.
Ada dua pot yang tanaman ganja itu sudah mencapai tinggi diperkirakan 1 meter lebih.
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.