Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngopi Bareng Bacaleg, 8 PPS Mamarita Direkomendasikan Dipecat

Kompas.com - 23/06/2023, 20:43 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Terungkap ngopi bareng bakal calon legislatif (bacaleg), 8 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita) direkomendasikan dipecat. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu tingkat kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita). 

Dari hasil penyelidikan dengan memeriksa terhadap 12 anggota PPS yang menerima undangan pertemuan dari Bacaleg, Bawaslu Makassar pun mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap 8 orang PPS yang terbukti melanggar kode etik. 

Baca juga: Cerita Bacaleg PSI Palembang Dimintai Mahar Rp 5 Juta untuk Maju Pileg 2024 oleh Ketua DPD

Rekomendasi pemecatan 8 PPS telah dikirim Bawaslu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Surat rekomendasi pemecatan terhadap PPS yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dibenarkan Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar ketika dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023). 

"Surat rekomendasi dari Bawaslu sudah kita terima. KPU Makassar secepatnya akan melakukan rapat pleno untuk menentukan sikap rekomendasi dari Bawaslu," katanya.

Baca juga: 768 Bacaleg di Kota Makassar Belum Memenuhi Syarat, Hanya 61 yang Berkasnya Lengkap

Gunawan menegaskan, apapun hasil rekomendasi Bawaslu akan dilaksanakan. Di mana, rekomendasi Bawaslu ke KPU terhadap PPS yang melakukan pertemuan dengan Bacaleg adalah pemecatan. 

"Apapun itu rekomendasi Bawaslu, kita akan laksanakan. Saat Bawaslu melakukan penyelidikan, KPU Makassar juga sudah melakukan kroscek kebenaran informasi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu tingkat kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita).

"Dugaan pelanggaran ini berkat informasi dari masyarakat yang tergabung pada pengawasan partisipatif forum warga. Menginformasikan adanya pertemuan beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan salah seorang bakal calon anggota legislatif," kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari ketika dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

Abdillah mengatakan, pihaknya pun telah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap 12 anggota PPS. Dan hasilnya, ada 8 PPS yang ikut dalam pertemuan itu. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan 12 PPS itu telah dilakukan rapat pleno.

"Hasil rapat pleno sudah kita kirim ke KPU. Selanjutnya, KPU Makassar yang mengambil tindakan. Terkait hasilnya, tidak bisa saya sampaikan," ujarnya. 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com