Salin Artikel

Ngopi Bareng Bacaleg, 8 PPS Mamarita Direkomendasikan Dipecat

MAKASSAR, KOMPAS.com - Terungkap ngopi bareng bakal calon legislatif (bacaleg), 8 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita) direkomendasikan dipecat. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu tingkat kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita). 

Dari hasil penyelidikan dengan memeriksa terhadap 12 anggota PPS yang menerima undangan pertemuan dari Bacaleg, Bawaslu Makassar pun mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap 8 orang PPS yang terbukti melanggar kode etik. 

Rekomendasi pemecatan 8 PPS telah dikirim Bawaslu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Surat rekomendasi pemecatan terhadap PPS yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik dibenarkan Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar ketika dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023). 

"Surat rekomendasi dari Bawaslu sudah kita terima. KPU Makassar secepatnya akan melakukan rapat pleno untuk menentukan sikap rekomendasi dari Bawaslu," katanya.

Gunawan menegaskan, apapun hasil rekomendasi Bawaslu akan dilaksanakan. Di mana, rekomendasi Bawaslu ke KPU terhadap PPS yang melakukan pertemuan dengan Bacaleg adalah pemecatan. 

"Apapun itu rekomendasi Bawaslu, kita akan laksanakan. Saat Bawaslu melakukan penyelidikan, KPU Makassar juga sudah melakukan kroscek kebenaran informasi tersebut," ujarnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengendus adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu tingkat kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Makassar meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate (Mamarita).

"Dugaan pelanggaran ini berkat informasi dari masyarakat yang tergabung pada pengawasan partisipatif forum warga. Menginformasikan adanya pertemuan beberapa anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan salah seorang bakal calon anggota legislatif," kata Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari ketika dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).

"Hasil rapat pleno sudah kita kirim ke KPU. Selanjutnya, KPU Makassar yang mengambil tindakan. Terkait hasilnya, tidak bisa saya sampaikan," ujarnya. 

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/23/204304678/ngopi-bareng-bacaleg-8-pps-mamarita-direkomendasikan-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke