Olehnya itu, ia meminta kepada pemenang lelang tender penyedia jasa melakukan evaluasi.
"Saya sudah sampaikan kepada WR 2 sebagai penanggungjawab keamanan tolong berkoordinasi dengan PT Yanka sebagai pemenang lelang tender keamanan agar mengevaluasi orangnya yang bertugas pada malam itu, dan menurut saya itu harus dipecat dan proses secara hukum," ujar dia.
Baca juga: Kasus Brankas Narkoba di UNM Makassar, 4 Mahasiswa Drop Out Jadi Tersangka
"Jadi, biar dia bukan terlibat narkoba, tapi dia yang meloloskan orang masuk pada saat malam itu, itu harus dipecat, tidak benar itu. Saya tegas mengatakan dipecat itu," sambung dia.
Prof Husain menyebut, langkah tegas itu ia ambil demi mengembalikan nama baik Kampus UNM.
"Ini semua dalam rangka membuat nama baik UNM pulih karena betul-betul dalam posisi yang dikorbankan oleh oknum, jadi tempat ini (UNM) sebagai tempat melakukan yang haram yang tidak benar, kami sama sekali jadi korban atas semua ini," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.