Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral, Pria Mabuk di Makassar Aniaya Seorang Perempuan

Kompas.com, 10 Juni 2023, 19:06 WIB
Darsil Yahya M.,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terekam CCTV dianiaya oleh seorang pria yang diduga mantan suaminya.

Aksi penganiyaan itu pun viral setelah videonya tersebar di platform media sosial Instagram. 

Insiden itu terjadi di salah satu warung kopi (warkop) di Jalan Datuk Ribandang, Kecamatan Tallo pada Jumat (9/6/2023) malam. Saat melalukan penganiayaan, pria tersebut diduga dalam keadaan mabuk. 

Baca juga: Update Penemuan Bangunan Diduga Bungker Narkoba di Kampus Negeri Makassar

Kapolsek Tallo AKP Ismail yang dikonfirmasi membenarkan insiden penganiayaan dan perusakan itu. Bahkan, kata Ismail, korban sudah membuat laporan.

"Betul (terjadi aksi penganiayaan) sudah kami terima laporannya, sementara dalam lidik," kata Ismail kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu Sahrir mengungkapkan, pria yang melakukan penganiayaan dan perusakan itu adalah seorang sopir bernama Ismail alias Pingki (35). 

"Korbannya bernama Novrianti (32), setelah kejadian pelaku kabur," ujarnya.

Sahrir menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut,

Pelaku awalnya mendatangi korban di tempat kerjanya di warkop, dan saat itu terjadi pertengkaran. Pelaku langsung memukul korban.

"Akibatnya korban mengalami luka di wajah wajah, selanjutnya pelaku meninggalkan korban, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tallo," tuturnya.

Namun, ia mengaku belum mengetahui pasti apakah korban dan pelaku ini merupakan mantan suami istri.

"Dibilang suami istri juga tidak sah secara hukum karena tidak ada buku nikah," ungkapnya.

Saat ini, pelaku pun dalam tahap pengejaran sebab usai melakukan penganiyaan, ia langsung kabur.

"Belum (diamankan) karena setelah melakukan (pelaku langsung kabur. Sementara dalam pengejaran," tandas dia.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, pria itu datang ke warkop untuk bertemu dengan anaknya.

Tampak dalam video, saat masuk ke warkop pria itu langsung melalukan perusakan dengan cara melemparkan barang-barang yang ada di warkop tersebut.

Baca juga: Universitas di Makassar Sebut Pernyataan Polisi Soal Bungker Narkoba di Kampus Bisa Jadi Bola Liar

Tak lama kemudian, terlihat seorang perempuan yang mengenakan daster warna kuning sambil menggendong seorang anak, dipukul oleh pria yang diduga mantan suaminya.

Anak yang digendong itu tidak terjatuh. Seorang pria yang ada di dalam warkop itu juga tampak melerai keduanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau