Sanksi tegas itu, menurut Husain, merupakan wujud perang nyata terhadap peredaran narkotika.
"Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengonsumsi atau semacamnya kepada siapa saja sivitas akademika UNM," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menyampaikan, narkoba dari bungker tersebut diedarkan secara masif.
"Peredarannya ini sangat masif dan ini sangat miris karena ada bungker, bahkan ada buku rekapnya, ada penyalurannya," papar Dodi di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (8/6/2023) siang.
"Tapi yang jelas inilah mirisnya kondisi yang kita hadapi. Di dalam area kampus yang seyogianya itu untuk pendidikan, untuk menunjukkan prestasinya di dunia pendidikan justru dijadikan marketing (narkoba)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul "Bangunan Diduga Bunker Narkoba di Kampus Negeri Dipasangi Garis Polisi, 5 Orang Diamankan"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.