MAKASSAR, KOMPAS.com - Oknum anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Briptu HA (30), yang diduga menyeludupkan narkoba seberat 2 kilogram asal Malaysia kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihak Propam Polda Sulsel bakal melakukan koordinasi dengan Propam Polda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut Briptu HA.
"Untuk keterlibatan anggota yang membawa atau kurir narkoba yang ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram itu sedang kita proses. Kita akan koordinasi dengan Propam dari Sulbar," jelas Komang kepada awak media di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Polisi yang Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia Terancam Dipecat
Dia mengatakan Briptu HA akan segera menjalani proses sidang kode etik. Pemeriksaan intensif masih dilakukan guna mengungkap jaringan narkoba asal Malaysia tersebut.
"Nanti akan hadir di sini (Propam Polda Sulbar) untuk melakukan pemeriksaan dan akan disidangkan segera. Ini masih dilakukan pemeriksaan dari rekan-rekan kita, karena kemarin kita tangkap dan kita amankan," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.
Narkoba tersebut diketahui berasal dari negara tetangga yakni Malaysia. Narkoba itu diseludupkan Briptu HA melalui jalur laut dan masuk ke Sulsel di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Briptu HA ditangkap saat menyamar menjadi salah satu penumpang di KM Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (5/6/2023) pagi.
Briptu HA ditangkap di atas kapal dengan membawa sabu seberat 2 Kilogram yang dikemas dalam bungkus teh cina hijau disimpan dalam tas ranselnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.