Salin Artikel

Polisi yang Selundupkan 2 Kg Sabu dari Malaysia Segera Disidang Etik

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihak Propam Polda Sulsel bakal melakukan koordinasi dengan Propam Polda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut Briptu HA.

"Untuk keterlibatan anggota yang membawa atau kurir narkoba yang ditangkap dengan barang bukti 2 kilogram itu sedang kita proses. Kita akan koordinasi dengan Propam dari Sulbar," jelas Komang kepada awak media di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).

Dia mengatakan Briptu HA akan segera menjalani proses sidang kode etik. Pemeriksaan intensif masih dilakukan guna mengungkap jaringan narkoba asal Malaysia tersebut.

"Nanti akan hadir di sini (Propam Polda Sulbar) untuk melakukan pemeriksaan dan akan disidangkan segera. Ini masih dilakukan pemeriksaan dari rekan-rekan kita, karena kemarin kita tangkap dan kita amankan," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Bhabinkamtibmas dari Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman), Polda Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap lantaran menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram.

Briptu HA ditangkap saat menyamar menjadi salah satu penumpang di KM Pantokrator dari Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (5/6/2023) pagi. 

Briptu HA ditangkap di atas kapal dengan membawa sabu seberat 2 Kilogram yang dikemas dalam bungkus teh cina hijau disimpan dalam tas ranselnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/08/152156978/polisi-yang-selundupkan-2-kg-sabu-dari-malaysia-segera-disidang-etik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke