Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mahasiswa Unismuh Makassar Dianiaya Senior, Berawal dari Pencopotan Spanduk

Kompas.com - 01/06/2023, 22:09 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu viral sebuah video memperlihatkan seorang mahasiswa dirundung seniornya di Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Awalnya mahasiswa berpakaian hitam putih tersebut diancam oleh dua orang laki-laki.

Korban tidak bisa melawan, tak lama kemudian tiga orang datang menghampiri korban dan langsung melakukan penganiayaan.

Pihak Unismuh Makassar segera melakukan penyelidikan siapa yang terlibat dalam aksi perundungan tersebut.

Dipicu pencopotan spanduk

Baca juga: Mahasiswa Unismuh Makassar yang Terbukti Aniaya Juniornya Terancam Drop Out

Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan, dua mahasiswa semester 4 berinisial EA dan AE menjadi korban perundungan karena melepas spanduk ajakan perang kelompok.

Korban melepas spanduk ajakan perang kelompok yang terpasang di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar.

"Iya (motifnya karena pencopotan spanduk) info yang kami dapatkan seperti itu. Yang buka spanduk EA dan AW. Keduanya diduga dipukul karena mau mencopot spanduk itu," kata Hadi Saputra kepada KOMPAS.com, Rabu (31/5/2023).

Spanduk yang terpasang di Menara Iqra Unismuh Makassar ajakan perang kelompok dengan tulisan "Undangan Perang Terbuka untuk TATG".

Diketahui TATG kepanjangan dari Taro Ada Taro Gau. Organda dari Kabupaten Bone.

Namun Hadi mengaku, belum mengetahui pasti apakah ada rentetan kejadian sebelumnya sehingga para pelaku memasang spanduk ajakan perang kelompok tersebut.

"Itu yang kami juga tidak tahu. Yang jelas, tidak ada kejadian apa-apa di kampus sebelumnya. Kami tidak tahu kalau ada kejadian di luar kampus," bebernya.

Ancaman drop out (DO)

Baca juga: Polisi Tangkap 1 Mahasiswa Senior yang Aniaya Juniornya di Unismuh Makassar

Hadi memastikan ika terbukti bersalah dan melanggar peraturan akademik, pihak kampus tak segan memberikan sanksi drop out (DO) kepada para pelaku.

"Kalau potensi (DO) itu bisa saja dilakukan jika memang (pelanggaran akademik) dianggap fatal, tapi saya juga belum menyimpulkan ke sana karena itu kewenangan Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh," ucap Hadi Saputra saat ditemui awak media di Lantai 16 Menara Iqra Unismuh Makassar, Selasa (30/5/2023).

Meski demikian, Hadi mengungkapkan, pemberian sanksi terhadap para pelaku tetap akan diputuskan langsung oleh pimpinan Unismuh Makassar.

"DKEA akan merumuskan rekomendasi sanksi apa yang dijatuhkan ke mereka (pelaku), tapi sanksi tetap ada di keputusan pimpinan," tuturnya.

Satu pelaku ditangkap

Baca juga: Motif Penganiyaan di Unismuh Makassar akibat Korban Melepas Spanduk Ajakan Perang Kelompok

Polisi akhirnya menangkap satu pelaku penganiayaan terhadap dua mahasiswa semester empat Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar.

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengungkapkan, pelaku yang diamankan berinsial W.

"Satu pelaku inisial W telah diamankan tadi," ucap Muhammad Yusuf kepada KOMPAS.com, Selasa (30/5/2023) malam.

Saat ini, kata, Muhammad Yusuf pelaku tersebut telah digelandang ke Mapolrestabes Makassar.

"Sekarang sudah ditangani oleh Polrestabes Makassar," tandas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Darsil Yahya M. | Editor Khairina, Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Makassar
Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar Capai 5-6 Jam, PLN Beri Penjelasan

Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar Capai 5-6 Jam, PLN Beri Penjelasan

Makassar
Ganjar Pranowo Tanggapi Bentrok Massa di Bitung Sulut

Ganjar Pranowo Tanggapi Bentrok Massa di Bitung Sulut

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 November 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 November 2023: Siang Hujan Sedang

Makassar
Polisi Sita Rp 1 Miliar Aset TPPU Jaringan Narkoba UNM Makassar

Polisi Sita Rp 1 Miliar Aset TPPU Jaringan Narkoba UNM Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com