MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berjanji bakal menindak tegas senior, pelaku penganiayaan terhadap juniornya.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan, jika terbukti bersalah dan melanggar peraturan akademik, pihak kampus tak segan memberikan sanksi drop out (DO) kepada para pelaku.
"Kalau potensi (DO) itu bisa saja dilakukan jika memang (pelanggaran akademik) dianggap fatal, tapi saya juga belum menyimpulkan ke sana karena itu kewenangan Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh," ucap Hadi Saputra saat ditemui awak media di Lantai 16 Menara Iqra Unismuh Makassar, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Identitas Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Kampus Unismuh Makassar Telah Diketahui
Meski demikian, Hadi mengungkapkan, pemberian sanksi terhadap para pelaku tetap akan diputuskan langsung oleh pimpinan Unismuh Makassar.
"DKEA akan merumuskan rekomendasi sanksi apa yang dijatuhkan ke mereka (pelaku), tapi sanksi tetap ada di keputusan pimpinan," tuturnya.
Baca juga: Viral Video Mahasiswa Baru di Makassar Dianiya Seniornya, Pihak Kampus: Kami Akan Proses
Sebelumnya diberitakan, oknum senior, pelaku penganiayaan terhadap juniornya di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar yang viral di sosial media (sosmed) telah diketahui.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan memang betul para pelaku penganiayaan merupakan mahasiswa Unismuh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.