KOMPAS.com - Kasus penganiayaan junior oleh seniornya terjadi di kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam kasus ini, ada dua mahasiswa yang menjadi korban penganiayaan yakni EA, mahasiswa semester 4 Fakultas Pertanian dan AW, mahasiswa semester 4 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Aksi penganiayaan terhadap EA sempat terekam video hingga menjadi viral di media sosial.
Sementara, AW dianiaya di dalam ruang kelas sehingga tidak terpantau kamera.
Saat ini, kasus kekerasan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
Baca juga: Mahasiswa Korban Penganiayaan Senior di Makassar Melapor ke Polisi
Kasus kekerasan itu terjadi di Lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar, Pada Senin (29/5/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra mengatakan saat kejadian satu korban berada di dalam ruang kelas sehingga tidak terpantau kamera saat insiden tersebut terjadi.
"Korban ada dua, satunya ada di dalam ruangan dan tidak terpantau kamera," ucapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Berdasarkan hasil visum, EA mengalami luka di bagian kepalanya. Sementara AW mengalami luka memar di pelipis sebelah kanan
Kapolsek Rappocini Makassar AKP Muhammad Yusuf mengatakan, kedua korban telah membuat laporan atas kasus penganiyaan yang dialaminya.
"Betul sudah resmi melapor dan korban sudah di visum. Sekitar jam 5 sore tadi melapor," ucap dia.
Pihaknya juga sudah mengambil keterangan dari para korban.
Dia menjelaskan, awal mula pengeroyokan terjadi saat korban hendak memasang spanduk.
"Pengakuan korban mau memasang spanduk, kemudian dilihat lalu didatangi sejumlah orang di situ," ungkap dia.
Setelah menerima laporan tersebut, dia mengerahkan anggotanya untuk mencari para pelaku penganiayaan.