MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) mengungkapkan, ada ibu-ibu sosialita 'Sultan' yang arisan Rp 2,5 M belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Dari mereka yang ikut arisan Rp 2,5 M, ada yang belum punya NPWP. Ada juga yang sudah punya dan inisiatif sendiri lapor pajaknya, ada pula yang disurati untuk lapor SPT tahunannya. Tapi ada juga yang sudah disurati, tapi belum datang," ungkap Kepala Bidang Humas DJP Sulselbartra, Alimuddin Lisaw ketika dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: DJP Pantau Arisan Rp 2,5 M, Ibu-ibu Sultan Ada Dipanggil dan Datang Sendiri Lapor Pajak
Alimuddin juga membeberkan, di wilayah Sulselbartra, banyak pengusaha skincare tidak mempunyai NPWP maupun lapor pajak.
"Di wilayah kerja kami, banyak sekali pengusaha skincare belum punya NPWP maupun lapor pajak usahanya. Ini semua masih kita telusuri," bebernya.
Saat ditanya pajak pengusaha skincare yang telah terdaftar dan sudah melaporkan SPT tahunannya, Alimuddin mengaku belum mengetahui pasti. Namun, tim sudah berkoordinasi dengan wajib pajak.
"Belum sampai disitu soal pajaknya, yang jelas kita panggil dulu semuanya dan lapor SPT tahunannya," tambahnya.
Sebelumnya, telah diberitakan, beredar video arisan ibu-ibu sosialita 'Sultan' menggelar arisan yang nilainya fantastis mencapai Rp 2,5 miliar.
Video ini pun viral di berbagai media sosial dan menuai berbagai tanggapan netizen.
Arisan ibu-ibu Sultan ini memperlihatkan tumpukan uang Rp 2,5 miliar. Di mana setiap peserta atau setiap nomor arisan menyetor Rp 100 juta, dengan jumlah total peserta arisan sebanyak 25 orang.
Diketahui, ibu-ibu Sultan ini merupakan para pengusaha skincare di Sulsel, terutama di Kota Makassar.
Menanggapi arisan ibu-ibu Sultan yang viral di berbagai media sosial, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) mengaku melakukan pemantauan.
Baca juga: Video Viral Arisan Ibu-ibu Sultan Rp 2,5 Miliar, DJP Sulselbartra Lakukan Pemantauan Wajib Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.