MAKASSAR, KOMPAS.com - Beredar video arisan ibu-ibu sosialita "Sultan" menggelar arisan yang nilainya fantastis mencapai Rp 2,5 miliar.
Video ini pun viral di berbagai media sosial dan menuai berbagai tanggapan netizen.
Arisan ibu-ibu Sultan ini memperlihatkan tumpukan uang Rp 2,5 miliar. Di mana setiap peserta atau setiap nomor arisan menyetor seharga Rp 100 juta, dengan jumlah total peserta arisan sebanyak 25 orang.
Diketahui, ibu-ibu Sultan ini merupakan para pengusaha skincare di Sulawesi Selatan, terutama di Kota Makassar.
Menanggapi arisan ibu-ibu Sultan yang viral di berbagai media sosial, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) mengaku melakukan pemantauan.
"Iya, kami sedang melakukan pemantauan terhadap wajib pajak yang ada dalam video arisan tersebut," kata Kepala Bidang DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Saat ditanya apakah arisan sebesar tersebut dikenakan pajak, Alimuddin menegaskan tidak ada pajak arisan. Namun, pemantauan terhadap wajib pajak sudah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara Indonesia yang diatur dalam undang-undang.
"Bukan arisannya yang dikenakan pajak karena tidak ada pajak arisan. Cuma, apakah wajib pajak tersebut sudah memenuhi kewajibannya seperti membayar pajak, melaporkan SPT tahunannya. Itu yang sedang dipantau oleh tim di lapangan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.