Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Santri Sekolah Tahfiz di Makassar Jadi Tersangka Pembakaran Sekolah

Kompas.com - 25/05/2023, 17:28 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa kebakaran hebat yang menghanguskan Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tiga tersangka yang merupakan santri tersebut masing-masing berinisial MH (17), FF (16), dan MA (17).

Mereka ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan polisi hingga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca juga: Bangun Tembok di Pintu Rumah Tahfiz, Anggota DPRD Ini Minta Maaf

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, peristiwa kebakaran hebat yang melanda sekolah tahfiz itu sudah tiga kali terjadi hingga menimbulkan kejanggalan besar.

Peristiwa kebakaran terjadi pada 9 April, 17 April, dan terakhir pada 18 Mei 2023 lalu.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan ada tiga kejadian pada tanggal 9, 17 April, dan tanggal 18 Mei, ini merupakan rangkaian kejadian yang sama di mana hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa ada tiga pelaku  yang melakukan pembakaran terhadap barang yang ada dalam rumah (sekolah Tahfiz)," ungkap Ngajib kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Kamis (25/5/2023) petang.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti kursi yang mudah terbakar dan satu buah korek api.

"Ini tentunya didasari hasil pelaksanaan olah TKP kemudian juga pemeriksaan saksi-saksi dan juga memeriksa tersangka dan terdapat alat bukti. Hasil pelaksanaan olah TKP yang dilaksanakan Labfor Kebakaran itu diakibatkan pembakaran," ucapnya.

Ngajib mengungkapkan, ketiga santri ini pun bakal disangkakan pasal berlapis berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknya.

"Dikenakan Pasal 187 dan atau Pasal 188 KUHPidana dan pasal 55, 56, Pasal 64 ancaman hukuman 12 tahun penjara," tandasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Bantah Tembok Pintu Rumah Tahfiz karena Risih Dengar Suara Ngaji, Ngaku Paham Agama

Diberitakan sebelumnya, Sekolah Tahfidzul Qur'an Markaz Hijrah Indonesia (STQ-MHI) yang terletak di Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar hebat, Kamis (18/5/2023) malam.

Dari pantauan Kompas.com, sekitar pukul 20:42 Wita, puluhan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar sudah berupaya memadamkan api.

Terlihat juga ada 11 unit mobil Damkar yang dikerahkan guna menjinakkan api. 

Ratusan warga juga memadati lokasi, hingga mempersulit gerak petugas Damkar untuk memadamkan api.

Beberapa warga juga melakukan evakuasi terhadap sejumlah buku dan Al Qur'an yang ada di dalam sekolah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com