Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Liar Makin Menjamur Merusak Jalanan dan Lingkungan, Ini Tanggapan Bupati Maros

Kompas.com - 22/05/2023, 23:59 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAROS, KOMPAS.com - Tambang liar di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kian menjamur dikeluhkan warga merusak jalanan dan lingkungan.

Keluhan warga ini pun sudah lama tidak pernah mendapat tanggapan dari pemerintah hingga aparat kepolisian. 

Di mana, aktivitas tambang mengeruk material tanah dan batu di beberapa titik di Kabupaten Maros. Bahkan, truk-truk yang mengangkut material itu merusak jalanan warga. 

Baca juga: Dua Tambang Ilegal di Batang dan Rembang Digeruduk Polisi, Berpotensi Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara Rp 600 Juta

Aktivitas tambang-tambang di Kabupaten Maros yang keluhkan warga beredar di berbagai media sosial. Bahkan, permasalahan tambang ini pun menjadi pembahasan warganet.

"Makin banyak tambang galian C sekarang di Maros. Sudah banyak bukit yang habis ditambang dan juga merusak jalanan warga," ungkap Azis, warga Kabupaten Maros ini ketika dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Keluhan warga ini sudah lama disuarakan, lanjut Azis, tapi pemerintah setempat, kabupaten dan aparat kepolisian terkesan cuek. 

"Sudah lama dilaporkan aktivitas tambang liar ini, tapi tidak ada respon dari pemerintah maupun aparat kepolisian. Sepertinya, ada bekingnya," katanya. 

Baca juga: Viral Video Mesum Karyawan Tambang di Konawe Sultra, TKA Asal China Dideportasi

Senada yang diungkapkan Ansar, warga di sekitar tambang-tambang sudah meminta kepada pemerintah setempat agar jalanan yang rusak diperbaiki. Namun, keluhan masyarakat tidak digubris. 

"Sudah sering dilaporkan kepada pemerintah setempat, agar tambang-tambang yang merusak jalanan bertanggungjawab," ujarnya. 

Ansar menduga, tambang-tambang galian C yang beroperasi di Kabupaten Maros tidak mengantongi izin. 

"Tambang itu diduga belum mengantongi izin pertambangan. Aktivitas tambang itu hanya merugikan masyarakat," bebernya. 

Sementara itu, Bupati Maros, Chaidir Syam yang dikonfirmasi mengaku, izin pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Dia pun telah menyampaikan masalah tambang-tambang yang beroperasi di Kabupaten Maros kepada Pemprov Sulsel. 

"Kita sudah sampaikan ke pemerintah provinsi yang mempunyai pengawas tambang. Harapan kita, semoga pengawas tambang ini bisa menjalankan fungsinya dan tegas mengidentifikasi penambang-penambang yang tidak memiliki izin. Karena kewenangan mengeluarkan izin tambang ada di pemerintah provinsi," katanya. 

Oleh karena itu, sambung Chaidir, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Dia pun berharap, penambang tidak merusak lingkungan. 

"Aktivitas penambangan di Maros ini, ada juga yang meratakan lokasinya. Kacuali aktivitas tambang itu sudah membuat kubangan besar, itu yang dapat merusak lingkungan kita," ujar

Chaidir menjelaskan, pengembangan Kota Makassar sudah memasuki wilayah Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa. 

"Kita harapkan pengembangan Kota Makassar yang sangat besar ini, dapat berintegrasi dengan Kabupaten Maros dan Gowa. Kalau pun tidak memenuhi syarat, harus ditindak," jelasnya. 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap

Makassar
Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Tanggul Sungai Rongkong Jebol, Desa di Luwu Utara Ini Sudah 8 Hari Terendam Banjir

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Demo May Day di Makassar Ricuh, Polisi Amankan 5 Orang

Makassar
ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap karena Jual Sabu untuk Kedua Kalinya

Makassar
Peringati 'May Day', Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Peringati "May Day", Buruh dan Mahasiswa Padati Jalanan Makassar

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 2 Mei Imbas Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Asyik Konsumsi Narkoba, Honorer di Gorontalo Diciduk Polisi

Makassar
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado

Makassar
Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Hujan Abu Vulkanik Gunung Ruang Landa Manado, Dinas Pendidikan Diminta Liburkan Siswa

Makassar
Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Bendahara Umum KONI Makassar Diperiksa

Makassar
Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Gunung Ruang Alami Erupsi Lagi, Pemprov Siapkan 2 Tempat untuk Relokasi 300 KK

Makassar
Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

Makassar
Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Terdampak Aktivitas Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com