MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang petugas keamana bernama Indra Purnama (20), warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban pencurian usai membubarkan konvoi geng motor saat bertugas.
Peristiwa itu terjadi saat Indra sedang berjaga di kawasan Jalan Tallasa City, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (16/5/2023) lalu.
Tak butuh waktu lama, polisi pun membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor tersebut. Pelaku berinisial MR (16), ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya di Jalan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel, pada Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Berseragam Ormas dan Palak Sopir Truk di Bogor, Rudi Boy Ternyata Residivis Kasus Pencurian
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady mengatakan, kejadian berawal saat korban yang sedang berjaga di kawasan perumahan berinisiatif membubarkan konvoi motor yang dilakukan sejumlah pemuda.
"Korban ini melihat ada konvoi pemuda dengan menggunakan motor. Terus korban mencoba membubarkan konvoi itu tapi memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tanpa mengunci stang," kata Jeriady kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Jumat (19/5/2023).
Saat proses pembubaran konvoi itu, korban disebut sempat mengamankan satu orang pemuda dan membawanya ke pos polisi terdekat.
"Pada saat korban membawa pelaku konvoi yang diamankan, korban kembali ke kendaraannya, namun ternyata sudah hilang," jelas perwira polisi berpangkat dua balok itu.
Dari hasil pendalaman polisi, rupanya pelaku MR ini ternyata juga pernah melakukan aksi pencurian terhadap seorang mahasiswi di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.
"Pelaku ini juga ternyata merupakan pelaku jambret beberapa Minggu lalu. Korbannya mahasiswi. Ada juga laporannya," ungkap Jeriady.
Pelaku terancam disangkakan pasal 365 KUHPidana dan, atau pasal 363 KUHPidana.
"Sementara juga kita masih lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah kita kantongi identitasnya," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.