Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT di Makassar Dianiaya PJ Ketua RT, Berawal dari Persoalan Bantuan Sembako

Kompas.com, 17 Mei 2023, 19:13 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Asriani (42), warga Jalan Petta Punggawa Lorong 5, Kelurahan Timungang Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku dipukul oknum Penjabat (Pj) Ketua RT berinisial A karena persoalan bantuan sembako.

Video pemukulan tersebut viral di media sosial. Akibat pemukulan tersebut, Asriani mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan sesak napas.

"Yang dipukul dadaku, kepalaku dibentur-benturkan di pagar, terus nah ikat (diikat) leherku pakai jilbab, terus dicakar. Sampai sekarang ini dadaku masih sakit," kata Asriani saat ditemui KOMPAS.com di kediamannya, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Magetan, Polisi Periksa 6 Orang

Asriani mengatakan insiden pemukulan itu terjadi pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 16.00 Wita. Pj Ketua RT yang juga kerabatnya itu ,tidak memberikan bantuan sembako padahal nama Asriani masuk daftar penerima program keluarga harapan (PKH). 

"Saya mau pergi ambil beras sembako di Pokso Kontainer. Tapi Pak Pj RT ini saling kode-kode sama dua orang temannya terus sembunyi di samping kontainer. Tapi saya tidak tahu itu yang dua orang siapa. Terus dia langsung tanya saya, bilang, Bu, suaminya pegawai? Jadi saya bilang iye (iya). Terus dia jawab, Ibu tidak menerima bantuan karena ini untuk orang tidak mampu atau miskin. Terus saya bilang tidak apa-apa ji dan langsung pulang," ujarnya.

Setelah pulang dari Posko Kontainer, Asriani kemudian mengadu ke istri pelaku yang tak lain iparnya sendiri. Dia mengeluhkan sikap A yang diduga terlalu arogan menjabat Pj Ketua RT.

"Saya bilang, itu suaminya tidak boleh begitu. Apalagi baru menjabat Pj RT. Bagaimana kalau jadi Lurah mi suamimu, kau apami (apakan) orang. Terus dia bilang iye (iya) tidak ji, mungkin itu bukan suamiku. Terus saya bilang, saya lihat suamimu sikongkolo (bersekongkol) sama itu yang dua orang," ungkapnya.

Asriani juga tak menampik bahwa suaminya merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS). Namun ia menyebut suaminya hanya PNS golongan I yang tamatan SD dengan gaji Rp 2,5 juta per bulan.

"Saya sudah melapor ke Ketua PKH waktu pertama suamiku diangkat PNS. Tapi dibilang tidak apa ji karena gajinya di bawah standar Rp 2,5 juta. Terus kenapa pelaku (Pj RT) baru cabut saya punya sembako padahal cuman Pj RT," sesalnya.

Lebih lanjut dijelaskan, Oknum Pj RT itu juga tersinggung saat korban mengambil kursinya yang berada di rumah pelaku.

"Mungkin marah juga karena saya ambil kursiku di rumahnya. Kemudian dia datang ke lorong (gang) saya. Jadi pas saya lihat masuk ke lorong saya cepat-cepat keluar. Karena saya hindari anakku, jangan sampai mereka lihat saya dipukul. Takutnya anakku ikut terlibat. Pas keluar saya bilang kenapa ki? Langsung dia pukul saya," katanya.

Baca juga: Ditangkap Polisi, Buronan Kasus Penganiayaan Ini Gigit Tangan Polwan hingga Terluka

Saat kejadian, ia mengatakan banyak orang yang melihatnya dipukul. Namun, tak ada yang berani mendekat karena dikhawatirkan pelaku membawa senjata tajam.

"Saat kejadia juga suamiku baru pulang kerja. Jadi baru dipanggil sama tetangga bilang cepat ki karena istrinya dipukul dan dibenturkan di pagar," ungkapnya.

Akibat kejadian ini, Asriani pun mengaku telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kemarin saya sudah melapor, selesai dia pukul saya langsung melapor di Polrestabes Makassar. Dan saya juga langsung di visum di RS Bayangkara semalam. Tapi sekarang baru saya rasa sakitnya. Saya mau pelaku ditangkap supaya dia juga rasakan bagaimana sakitnya," pungkas dia.

Kapolsek Bontoala Kompol Arifuddin membenarkan kasus penganiayaan yang dialami oleh IRT tersebut. 

"Pihak korban melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Makassar," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau