Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurusan SKCK di Polrestabes Makassar Membeludak Masuk Musim Politik

Kompas.com - 10/05/2023, 05:21 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, disebut membeludak di saat musim politik.

Membeludaknya pembuatan SKCK dikarenakan banyak bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang hendak mengurus sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Diketahui, SKCK merupakan salah satu syarat wajib yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk nantinya bisa maju bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Baca juga: Gerindra Daftarkan Bacaleg ke KPU pada 13 Mei, Turut Boyong Eks Kader Hanura

Selain surat keterangan catatan dari kepolisian, KPU juga telah menetapkan beberapa persyaratan untuk bisa maju bertarung di Pileg 2024 berdasarkan undang-undang (UU).

Persyaratan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, membeludaknya pengurusan SKCK selain jadi syarat bacaleg, ternyata banyak juga masyarakat yang hendak mendaftar pekerjaan.

"Ramai karena bersamaan dengan pelamar kerja lain, jadi padat memang. Pelamar kerja itu yang dibutuhkan persyaratannya SKCK kan. Ini sebenarnya campuran, SKCK itu ada juga di Polda kalau DPRD Provinsi kalau DPRD Kota di sini (Mapolrestabes Makassar). Itu kan waktunya batas pengajuan Caleg tanggal 14 (Maret 2023) kan," kata Lando kepada Kompas.com ditemui di kantornya, Selasa (9/5/2023).

"Nah, jadi bukan hanya Caleg yang datang, tetapi kebetulan ada penerimaan pegawai yang membutuhkan syarat pendaftaran SKCK juga sehingga membeludaklah tidak seperti biasanya beberapa hari sebelumnya," sambung Lando.

Kata Lando, proses pembuatan masyarakat maupun bacaleg tidak mempunyai syarat khusus. Lando menyebut, semua dilayani dengan baik.

Baca juga: Partai Politik Diminta Tak Bawa Banyak Pendukung Saat Daftar Bacaleg di Kantor KPU Depok

"Semuanya dilayani dengan baik dan selesai pada waktu itu selama persyaratannya lengkap," ungkapnya.

Dari pantauan Kompas.com di ruang pengurusan SKCK, para bacaleg tersebut membawa Fotokopi KTP, Fotokopi Paspor, Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah, Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

Mereka juga terlihat mengantre menunggu giliran untuk dicek kelengkapan administrasinya untuk SKCKnya dapat diterbitkan.

Salah satu Balaceg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumali Irfan mengaku dirinya sejak pukul 10.00 Wita mengantre untuk mendapatkan SKCK dari kepolisian.

"Saya datang sendiri ke sini, dari tadi pagi. Dari pukul 10.00-11.00 Wita. Kurang lebih satu jam," katanya.

Baca juga: Kurang Stempel, Berkas Pendaftaran Bacaleg PKS di KPU Palopo Dikembalikan

Dalam pembuatan SKCK itu, Jumali Irfan yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Makassar melalui Daerah Pemilihan (Dapil) I yakni Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, dan Rappocini itu menyebut dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 sebagai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Biaya administrasi (Rp 30.000). Pelayanan cukup bagus, cuma memang harus mengantre karena banyak yang mengurus," jelasnya.

Pihak kepolisian juga menyiapkan satu tenda dan tempat duduk untuk masyarakat yang ingin mengurus SKCK.

Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, menurut data pihaknya sudah ada 50 bacaleg telah melakukan pengurusan SKCK di Mapolrestabes Makassar.

"Sebanyak 50 orang yang menurut data kita itu ada dari partai PKS," singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com