Salin Artikel

Pengurusan SKCK di Polrestabes Makassar Membeludak Masuk Musim Politik

Membeludaknya pembuatan SKCK dikarenakan banyak bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang hendak mengurus sebagai salah satu syarat pendaftaran.

Diketahui, SKCK merupakan salah satu syarat wajib yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk nantinya bisa maju bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Selain surat keterangan catatan dari kepolisian, KPU juga telah menetapkan beberapa persyaratan untuk bisa maju bertarung di Pileg 2024 berdasarkan undang-undang (UU).

Persyaratan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K Sambolangi mengatakan, membeludaknya pengurusan SKCK selain jadi syarat bacaleg, ternyata banyak juga masyarakat yang hendak mendaftar pekerjaan.

"Ramai karena bersamaan dengan pelamar kerja lain, jadi padat memang. Pelamar kerja itu yang dibutuhkan persyaratannya SKCK kan. Ini sebenarnya campuran, SKCK itu ada juga di Polda kalau DPRD Provinsi kalau DPRD Kota di sini (Mapolrestabes Makassar). Itu kan waktunya batas pengajuan Caleg tanggal 14 (Maret 2023) kan," kata Lando kepada Kompas.com ditemui di kantornya, Selasa (9/5/2023).

"Nah, jadi bukan hanya Caleg yang datang, tetapi kebetulan ada penerimaan pegawai yang membutuhkan syarat pendaftaran SKCK juga sehingga membeludaklah tidak seperti biasanya beberapa hari sebelumnya," sambung Lando.

Kata Lando, proses pembuatan masyarakat maupun bacaleg tidak mempunyai syarat khusus. Lando menyebut, semua dilayani dengan baik.

"Semuanya dilayani dengan baik dan selesai pada waktu itu selama persyaratannya lengkap," ungkapnya.

Dari pantauan Kompas.com di ruang pengurusan SKCK, para bacaleg tersebut membawa Fotokopi KTP, Fotokopi Paspor, Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah, Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

Mereka juga terlihat mengantre menunggu giliran untuk dicek kelengkapan administrasinya untuk SKCKnya dapat diterbitkan.

Salah satu Balaceg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumali Irfan mengaku dirinya sejak pukul 10.00 Wita mengantre untuk mendapatkan SKCK dari kepolisian.

"Saya datang sendiri ke sini, dari tadi pagi. Dari pukul 10.00-11.00 Wita. Kurang lebih satu jam," katanya.

Dalam pembuatan SKCK itu, Jumali Irfan yang akan bertarung memperebutkan kursi DPRD Makassar melalui Daerah Pemilihan (Dapil) I yakni Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, dan Rappocini itu menyebut dikenakan biaya sebesar Rp 30.000 sebagai biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Biaya administrasi (Rp 30.000). Pelayanan cukup bagus, cuma memang harus mengantre karena banyak yang mengurus," jelasnya.

Pihak kepolisian juga menyiapkan satu tenda dan tempat duduk untuk masyarakat yang ingin mengurus SKCK.

Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, menurut data pihaknya sudah ada 50 bacaleg telah melakukan pengurusan SKCK di Mapolrestabes Makassar.

"Sebanyak 50 orang yang menurut data kita itu ada dari partai PKS," singkatnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/05/10/052100978/pengurusan-skck-di-polrestabes-makassar-membeludak-masuk-musim-politik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke