"Terkait dengan adanya pak ogah atau orang yang meminta-minta dengan jalan tertentu, bapak Kapolda kemarin sudah mendapatkan laporan dan juga sudah diberikan masukan dari MUI terkait adanya keresahan masyarakat terkait adanya pak ogah," kata Komang, saat diwawancarai awak media, Selasa (9/5/2023).
Dalam menindaklanjuti aduan tersebut, Polda Sulsel dikatakan akan melakukan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait dari dinas Provinsi Sulsel, Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial untuk bisa bersama-sama menertibkan ini, sehingga kita mewujudkan masyarakat yang aman dan nyaman yang ada di Sulsel," ujar dia.
Saat ditanyai apakah aksi pak ogah termasuk salah satu penyumbang kemacetan di Kota Makassar, Komang tak menampik.
Namun, hal itu disebut akan kembali dikaji pihaknya guna mengetahui dampak apa-apa saja yang ditimbulkan dari adanya aksi kelompok tersebut.
"Mungkin salah satunya (penyumbang kemacetan). Tapi nanti kita analisis apakah pak ogah ini yang menghambat kendaraan-kendaraan yang ada di jalanan," terang dia.
Dari beberapa kasus kriminal, pak ogah juga kerap membuat kegaduhan.
Salah satunya aksi pak ogah di Jalan Sultan Alauddin Makassar yang sempat viral sekitar Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Tusuk Sekuriti dengan Pecahan Botol, Eks Pemain PSM Makassar Tersangka, Ancamannya 5 Tahun Penjara
Di mana, seorang pak ogah cekcok dengan salah satu pengendara mobil hingga viral di media sosial.
Keributan bermula dari pak ogah yang nyaris tertabrak pengendara mobil karena berdiri di jalan.
Dalam video yang beredar, tampak 2 orang pak ogah mendekati mobil di dekat u-turn tersebut.