MAKASSAR, KOMPAS.com - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto angkat bicara usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan korupsi PDAM Makassar Rp 20 miliar, Kamis (13/4/2023).
Danny Pomanto, sapaannya, mengaku dirinya selesai diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sulsel Pukul 12.00 Wita dan proses pemeriksaan berjalan lancar.
"Pemeriksaan berjalan lancar, kita harus menghargai hukum dan alhamdulillah tadi selesai. Tadi saya datang jam 10.00 selesai jam 12.00 (Wita)," ucap Danny, kepada awak media di sela-sela acara Peringantan Hari Otonomi Daerah XXVIII 2023 di Hotel Four Point Makassar, pada Kamis (13/4/2023).
Danny mengaku, kehadiran dan pemanggilan dirinya ke Kejati Sulsel hanya sebatas sebagai saksi dan untuk mengklarifikasi dugaan kasus korupsi PDAM Makassar.
Baca juga: Wali Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
"Saya datang mengklarifikasi pertanyaan, cuma sekarang berkasnya karena (sudah) ada tersangka," ujar dia.
Sebelum hadir sebagai saksi kasus dugaan korupsi PDAM Makassar, ia mengaku terlebih dahulu mendapatkan surat panggilan.
"Sudah (ada surat panggilan), jadi tidak tiba-tiba dipanggil untuk diperiksa," tutur dia.
Danny juga mengaku turut prihatin terkait, telah ditetapkannya Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar periode 2015-2019, Haris Yasin Limpo.
"Kami pasti prihatin, kami yakin teman-teman punya pembelaan juga, saya berharap beliau kuat, terus baik (sehat), karena proses hukum terus berjalan kami hargai proses hukum dan kami mendoakan teman-teman kuat dan pasti punya pembelaan sendiri," ujar dia.
Saat ditanya apakah ada jadwal panggilan selanjutnya, Wali Kota Makassar dua peridoe itu mengatakan tidak mengetahuinya karena hal itu bukan wewenangnya.