MAKASSAR, KOMPAS,com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto, terkait kasus dugaan korupsi PDAM Makassar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi yang dikonfirmasi KOMPAS.com membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.
"Iya penyidik Bidang Pidsus Kejati Sulsel hari ini memanggil Pak Danny sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017 sampai dengan 2019," katanya.
"Serta pembayaran premi asuransi Dwiguna Jabatan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2016 sampai dengan 2019," sambungnya.
Soetrami mengatakan Wali Kota Makassar datang pagi. Saat ini Danny Pomantao ini masih diperiksa di ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel.
"Jam 9 (pagi), Danny datang. Pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan saat ini beberapa orang yang mengaku simpastisan Danny Pomanto berada di depan Kejati.
"Mereka mengatas namakan Masyarakat Kota Makassar," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.