Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bawa Kabur Motor Orang, Oknum TNI Masih Minta Uang Tebusan ke Pemilik, Begini Kata Dandim Palopo

Kompas.com, 11 April 2023, 16:12 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Firmansyah Andillah (21), pengemudi ojek online di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengungkapkan motornya dibawa kabur oleh salah seorang oknum anggota TNI berpangkat Sertu, yakni Sertu RB (31).

Menurut Firmansyah Andillah, motornya dibawa kabur Sertu RB berawal dari hubungan yang baik sebagai pelanggan. Namun lama kelamaan ia meminjam motor tetapi tidak kembali.

“Pada Jumat (10/3/2023) lalu, Sertu RB pinjam motor dengan alasan akan mengantar kekasihnya. Karena saya pikir dia seorang anggota TNI jadi saya pinjamkan, tapi kenyataannya dia hanya pinjam namun sampai sekarang belum dikembalikan,” kata Firmansyah, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Dandim Buton: Kasus Oknum TNI Memukul Warga Telah Selesai Secara Kekeluargaan, tapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Lanjut Firmansyah, setiap ditelepon dia kadang tidak angkat telepon. Kalau diangkat malah meminta uang ke dirinya.

“Sertu RB malahan meminta uang tebusan sebesar Rp 1 juta. Dia bilang kalau motor ingin kembali silakan setor uang Rp1 juta. Yah ini bagaimana, saya yang punya motor malah saya ditagih,” ucap Firmansyah.

Sampai saat ini, Sertu RB tidak pernah mengembalikan motor Firmansyah. Dia keenakan memakai kendaraan tersebut.

"Saya telepon, dia bilang ada di Masamba Luwu Utara. Dia bilang kalau motor saya mau dikembalikan itu kirim uang Rp 1 juta. Saya juga tidak tau apa maksudnya kenapa minta uang ke saya, padahal motor itu saya gunakan untuk mencari kehidupan dan membiayai kuliah saya,” ujar Firmansyah.

Firmansyah mengatakan, raibnya motor miliknya dari tangan oknum TNI sudah dilaporkan ke Polres Palopo. Sayangnya menurut Firmansyah, penyidik tidak bisa memproses kasus itu dikarenakan pelaku masih aktif sebagai anggota TNI.

"Kalau kata penyidik pelaku ini masih aktif sebagai anggota TNI, jadi mereka tidak bisa memproses. Saya diarahkan ke polisi militer, jadi saya bingung di mana lagi melapor," tutur Firmansyah.

Baca juga: Viral, Video Oknum TNI Aniaya Pemuda di Buton Selatan dengan Balok Kayu

Terkait dengan oknum anggota TNI yang diduga membawa kabur motor milik orang, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1403 Palopo, Letkol Inf Apriadi Nidjo saat dikonfirmasi mengatakan jika oknum tersebut adalah benar Sertu RB. Namun oknum yang bersangkutan tidak hadir tanpa ijin (THTI) atau Disersi dari satuan.

“Yang bersangkutan lagi dicari dari Rindam Kasuari, satuan lamanya. Jadi itu bukan TNI yang dinas di Palopo, kita punya suratnya,” jelas Apriadi Nidjo.

Apriadi Nidjo mengungkapkan bahwa, Sertu RB berasal dari Manado dan kabur sejak Mei 2022 dari kesatuannya.

“Sekarang kita kerahkan personel untuk mencari yang bersangkutan, karena masih menggunakan identitasnya sebagai TNI,” terang Apriadi Nidjo.

“Salah satu kasus sekarang ini yaitu penipuan, padahal Sertu RB sudah tidak berdinas lagi dan dicari untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya,” tambah Apriadi Nidjo.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau