MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemilik sebuah pengembang perumahan yang dilaporkan ke polisi oleh ratusan warga di Makassar lantaran diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan akhirnya angkat bicara.
Istri terlapor M, yakni berinisial NU, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui laporan yang dilayangkan oleh beberapa user ke polisi.
"Saya baru tahu itu (laporan polisi)," kata NU kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
Untuk diketahui, pemilik pengembang perumahan berinisial M ini dilaporkan oleh beberapa korban. Laporan itu dibuat di Mapolda Sulsel dan Mapolrestabes Makassar, yang dilayangkan beberapa korban terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Di Mapolda Sulsel sendiri Laporan Polisi (LP) dibuat oleh HD dengan nomor laporan STTLP/B/239/III/2023/SPKT/POLDA SULSEL, pada 14 Maret 2023.
Sementara LP di Mapolrestabes Makassar dibuat oleh seorang pria bernama Agustrai dengan nomor laporan STBL/635/lll/2023/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR, pada 28 Maret 2023.
NU pun menampik bahwa pihaknya tidak sama sekali melakukan aksi penipuan lantaran sudah melakukan iktikad baik dengan pengembalian dana.
"Kalau dibilang penipuan, saya rasa tidak karena ada pembayaran. Ada saya bayar. HD itu wakili dua user Hernawati dengan Herdianti. Hernawati sudah pengembalian Rp 80 juta, Hardianti memang masih dalam penahapan sekitar Rp 8 juta," bebernya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak sama sekali mempunyai masalah dalam pembangunan unit perumahan.
Baca juga: Gali Tanah untuk Bangun Perumahan, Buruh di Kendari Malah Temukan Bom Perang Dunia II
"Jadi saya rasa kalau penipuan itu salah, kalau penggelapan juga kan lokasi ada, kantor ada, unit ada," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi membenarkan perihal adanya laporan korban dugaan penipuan. Kata dia, pihaknya sementara masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
"Iya, sementara masih dalam penyelidikan," ujarnya kepada Kompas.com saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, pemilik sebuah pengembang perumahan berinisial M dilaporkan ratusan warga ke polisi lantaran diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan. Informasinya, para warga yang tertipu mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Lokasi perumahan yang bermasalah itu terletak di Jalan Kesadaran, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tak tanggung-tanggung, para korban yang merasa tertipu dari berbagai kalangan, seperti TNI, Polri, dosen, wiraswasta, dan staf khusus Gubernur Sulsel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.