GOWA, KOMPAS.com - Eksekusi sebuah rumah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diwarnai kericuhan. Tergugat nekat bertahan di dalam rumah hingga nyaris melukai sejumlah petugas yang melakukan pengamanan.
Proses eksekusi ini berhasil dilakukan setelah polisi menenangkan tergugat dan berhasil merampas pisau dari tangan tergugat.
Eksekusi sebuah rumah seluas 75 meter persegi di BTN Tamarunang Indah, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, digelar oleh Pengadilan Negeri Sungguminasa pada pukul 10:00 WITA Rabu, (8/3/2023).
Baca juga: Komnas HAM Papua Masih Kesulitan Ungkap Kasus Kericuhan di Wamena
Proses pengambilan rumah ini mendapat pengamanan dari puluhan anggota Polres Gowa, dan terhambat lantaran anak tergugat nekat bertahan dalam rumah.
Akibatnya, juru sita pengadilan harus mendobrak pintu rumah menggunakan linggis. Namun, anak tergugat terus melakukan perlawanan dengan menenteng sebilah pisau.
Kericuhan ini ditengahi oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan, namun sejumlah polisi nyaris menjadi korban pembacokan.
Guna menghindari kericuhan lebih lanjut, kepolisian kemudian melakukan pendekatan persuasif dan berhasil menenangkan anak tergugat. Sebilah pisau pun berhasil diamankan dari tangan anak tergugat.
"Tadi ada sedikit perlawanan dari anak-anak tergugat, tapi Alhamdulillah kami lakukan pendekatan persuasif hingga pengamanan eksekusinya berjalan lancar," kata Ipda Ahmad, Kasi Humas Polres Gowa melalui pesan singkat.
Sengketa lahan yang melibatkan penggugat, Nihrawati (46) dengan tergugat Neneng Binti Kaleng ini berawal saat suami tergugat, Syamsul Jamnas menjual rumah milik seluas 75 meter persegi kepada penggugat.
Baca juga: Polisi Periksa 13 Warga Terkait Kericuhan di Jayawijaya, Kapolda: Semua Sudah Dipulangkan
Namun, belakangan Neneng tidak mengakui penjualan tersebut dengan alasan rumah tersebut masuk dalam harta gono-gini pasca-perceraiannya dengan suaminya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.