KOMPAS.com - Tiga pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan meninggal usai menenggak miras oplosan pada Kamis (23/2/2023).
Tiga korban tewas adalah AA (15), MRP (19) dan menyusul RF (16). Sementara dua korban yang masih dalam kondisi kritis adalah AQJ (16) dan AJ 917).
Terkait kasus tersebut, beredar video penyiksaan dan pemaksaan minum miras oplosan alkohol 96 persen dengan campuran minuman bersoda.
Dalam video tersebut terekam seorang pemuda dipukuli gegara tak mau minum miras oplosan. Terlihat juga jeriken yang berisi alkohol bertuliskan 96 persen.
Baca juga: Terungkap, Miras Oplosan di Makassar Diracik dari Alkohol 96 Persen Bekas Hand Sanitizer
Di media sosial juga sempat beredat kabar pelaku penganiayaan adalah anak anggota polisi. Namun belakangan terungkap bahwa pelaku adalah anak ketua RT setempat.
Saat dikonfirmasi, Kapolsekta Biringkanaya AKP Andi Alimuddin membenarkan video penyiksaan tersebut berkaitan dengan pesta miras yang menewaskan tiga remaja.
"Memang benar video tersebut sudah kita terima dan serahkan ke Polrestabes Makassar. Sudah ada pelakunya saya ambil tadi, tapi sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar karena anak di bawah umur. Silakan tanyakan di Polrestabes Makassar," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan menunggu kondisi korban yang dirawat membaik.
Dikutip dari Tribun Makassar, Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelajar berinisial AS (16).
AS adalah pelaku pemukulan terhadap temannya yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan.
Remaja 16 tahun itu salah satu dari delapan pemuda dan remaja yang ikut pesta miras menggunakan alkohol 96 persen
Namun setelah ditangkap, AS diketahui anak seorang wiraswasta bernama Dani.
Ia merangkap ketua RT di Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Jadi AS ini ayahnya adalah wiraswasta yang juga kebetulan ketua RT, bukan anggota polisi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Beredar Video Penyiksaan dan Pemaksaan Minum Miras Oplosan Alkohol 96 Persen di Makassar, 3 Tewas
"Informasi yang mengatakan pelaku (AS) adalah anak oknum polisi itu adalah hoax," tegas Ridwan membantah kabar yang beredar.