Salin Artikel

Bukan Keluarga Polisi, Pelaku Pemukulan Saat Pesta Miras Oplosan di Makassar Ternyata Anak Ketua RT

Tiga korban tewas adalah AA (15), MRP (19) dan menyusul RF (16). Sementara dua korban yang masih dalam kondisi kritis adalah AQJ (16) dan AJ 917).

Terkait kasus tersebut, beredar video penyiksaan dan pemaksaan minum miras oplosan alkohol 96 persen dengan campuran minuman bersoda.

Dalam video tersebut terekam seorang pemuda dipukuli gegara tak mau minum miras oplosan. Terlihat juga jeriken yang berisi alkohol bertuliskan 96 persen.

Di media sosial juga sempat beredat kabar pelaku penganiayaan adalah anak anggota polisi. Namun belakangan terungkap bahwa pelaku adalah anak ketua RT setempat.

Saat dikonfirmasi, Kapolsekta Biringkanaya AKP Andi Alimuddin membenarkan video penyiksaan tersebut berkaitan dengan pesta miras yang menewaskan tiga remaja.

"Memang benar video tersebut sudah kita terima dan serahkan ke Polrestabes Makassar. Sudah ada pelakunya saya ambil tadi, tapi sudah diserahkan ke Polrestabes Makassar karena anak di bawah umur. Silakan tanyakan di Polrestabes Makassar," katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut dan menunggu kondisi korban yang dirawat membaik.

Pelaku anak ketua RT

Dikutip dari Tribun Makassar, Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelajar berinisial AS (16).

AS adalah pelaku pemukulan terhadap temannya yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan.

Remaja 16 tahun itu salah satu dari delapan pemuda dan remaja yang ikut pesta miras menggunakan alkohol 96 persen

Namun setelah ditangkap, AS diketahui anak seorang wiraswasta bernama Dani.

Ia merangkap ketua RT di Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Jadi AS ini ayahnya adalah wiraswasta yang juga kebetulan ketua RT, bukan anggota polisi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Rabu (1/3/2023).

"Informasi yang mengatakan pelaku (AS) adalah anak oknum polisi itu adalah hoax," tegas Ridwan membantah kabar yang beredar.

Sebelum diamankan, AS juga sempat dirawat di RSUD Daya Makassar akibat meneguk minuman oplosan itu.

"Jadi kondisi AS ini sudah membaik, dan dibawa sendiri oleh orang tuanya kesini," terang Ridwan.

Polisi sita barang bukti alkohol

Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lokasinya di salah satu kamar kosan Jl Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Dari hasil olah TKP itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.

"Untu barang bukti yang sudah kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-Cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua saksi dalam kasus pesta miras maut itu.

"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di tempat kos tersebut," ujarnya.

Kasus tersebut terungkap saat pemilik kos ingin membangunkan remaja yang menghuni kamar kosnya. Saat dibangunkan, para korban tampak biasa-biasa aja.

Selang beberapa jam kemudian beberapa dari mereka mengalami mual dan lemas. Ada yang dirawat di Rumah Sakit Tajuddin dan ada pula yang dirawat di Rumah Sakit Faisal. Tiga korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor : Khairina), Tribun-Timur.com

https://makassar.kompas.com/read/2023/03/03/125200478/bukan-keluarga-polisi-pelaku-pemukulan-saat-pesta-miras-oplosan-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke